Gambar : Proses penjemputan jenazah untuk dilakukan pemakaman sesuai protokol covid-19. |
TANJUNGPANDAN, SATAM EXPOSE.com – Seorang pasien positif Covid-19 Kabupaten
Belitung pada hari selasa (18/5) kembali dinyatakan meninggal dunia dikediamannya.
Meski sempat dilarikan ke IGD RSMJ Kabuaten Belitung dan mendapat perawatan kurang
lebih selama sejam, namun pasien menolak untuk dipasangkan infus dan terapi lain selain oksigen.
Setelah dilakukan swab antigen dan diketahui pasien positif terkonfirmasi covid-19, pihak keluarga memaksa untuk membawa pulang pasien.
Pasien Ny. FY(67) warga Kelurahan Paal
Satu adalah pasien ke - 46 meninggal dunia dengan gejala klinis covid-19
disertai komorbid di Kabupaten Belitung.
Pasien datang ke ruang IGD RSMJ
pada tanggal 18 Mei 2021 pukul 04.25 WIB dengan keluhan sesak berat dan terjadi
penurunan saturasi oksigen dan diberi terapi sungkup 5 lpm sebelum akhirnya
keluarga memaksa membawa pulang pasien.
Pasien dinyatakan
meninggal pada hari selasa 18 Mei 2021 pukul 05.39 WIB di rumah pasien.
Selanjutnya jenazah
pasien tetap dibawa ke kamar jenazah RSJM untuk dilakukan penangan sesuai
dengan protokol covid-19 lalu dikebumikan menurut tata cara pemakaman jenazah
pasien covid-19. (rus)