Ticker

6/recent/ticker-posts

JUNAIDI FOE ANGKAT SUMPAH PENGGANTI ANTAR WAKTU

Gambar : Suasana rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah/janji penggantian
antar waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 
sisa masa jabatan 2019-2024  di ruang rapat paripurna DPRD Babel, Senin (3/5). 

 


PANGKALPINANG, SATAMEXPOSE.com - Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (3/5) dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah.

Pelantikan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edy Junaidi Foe  menggantikan Aditya Rizki Pradana dari Partai Demokrat berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 161.19-1032 Tahun 2021.

Dalam sambutannya Wagub Abdul Fatah menyambut baik atas pelantikan tersebut, dimana menurutnya anggota DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD serta masyarakat terkait kebijakan yang akan dihasilkan nantinya. 

"Kami meyakin dengan pengalaman yang dimiliki oleh anggota DPRD yang dilantik, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab akan optimal serta mampu untuk terus menampilkan kinerja terbaiknya guna mendukung gerak langkah pembangunan di provinsi kita tercinta ini," ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan bahwa, Paripurna ini merupakan wujud pelaksanaan konstitusi sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah.

"Selanjutnya dalam rangka mendukung tugas dewan maka, penempatan anggota PAW yang baru dilantik akan ditetapkan dalam rapat paripurna berdasarkan usulan fraksi," pungkasnya. (ikp-babel)