Gambar ilustrasi. |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.com – Dua pasien positif covid-19
Kabupaten Belitung pada jum’at malam (7/5) dinyatakan meninggal dunia setelah
menjalani perawatan belasan hari di Ruangan Isolasi A RSUD dr. H. Marsidi
Judono Kabupaten Belitung.
Pasien Tn. AB (76)
warga Jalan Madura, Kelurahan Damai, Tanjungpandan adalah pasien ke - 43
meninggal dunia dengan gejala klinis covid-19 disertai komorbid.
Pasien datang ke Ruang Isolasi A RSUD dr.
H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung pada tanggal 24 April 2021
dengan swab antigen positif, rujukan dari PKM Tanjungpandan.
Setelah
perawatan hari keempat belas kondisi pasien memburuk, diberikan inform consent
ke pihak keluarga mengenai kondisi pasien dan keluarga minta DNR.
Pasien
mengalami henti jantung dan dinyatakan meninggal dunia pada jum’at (7/5) pukul
23.15 WIB.
Sedangkan pasien Tn. JA
(76) datang
ke Ruang Isolasi A RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung pada
tanggal 20 April 2021 dengan swab antigen positif dan terdapat gejala klinis
covid-19 disertai komorbid, rujukan dari IGD RSUD dr. H. Marsidi Judono.
Setelah
perawatan hari kedua kondisi pasien memburuk, diberikan inform consent ke pihak
keluarga mengenai kondisi pasien dan keluarga menolak pemasangan alat bantu
nafas ventilator.
Pada
perawatan hari ke delapan belas, pasien mengalami henti jantung dan dinyatakan
meninggal dunia pada jum’at (7/5) pukul 23.35 WIB berselang 20 menit dari
pasien Tn. AB dan merupakan pasien ke - 44 meninggal dunia dengan gejala klinis
covid-19 disertai komorbid. .
Selanjutnya
kedua jenazah akan dilakukan pemulasaran dan pemakaman sesuai dengan protokol
kesehatan covid-19 yang berlaku. (rus)