Gambar : Suasana ketika digelarnya operasi pekat cipta kondisi di salah satu penginapan dibilangan Kecamatan Tanjungpandan, sabtu malam (24/4). |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Empat pasangan tidak resmi
terjaring operasi pekat cipta kondisi di salah satu penginapan kawasan
Kecamatan Tanjungpandan, sabtu (24/4) malam.
Keempat pasangan tersebut diduga
melakukan perbuatan mesum di kamar penginapan, karena saat tim gabungan datang,
pasangan-pasangan tersebut berada di dalam kamar penginapan.
Razia gabungan yang terdiri
dari Satpol PP Kabupaten Belitung, BNN dan Disdukcapil ketika mengamankan
keempat pasangan tersebut diketahui salah seorang wanita masih di bawah umur,
yakni 17 tahun dan seorang perempuan lainnya beberapa waktu lalu juga pernah
terjaring razia serupa dengan pasangan berbeda.
"Dalam operasi ini,
kita menemukan pasangan yang tertangkap di Minggu kemarin, yakni perempuan
berinisial HL (24) dengan lelaki yang berbeda," ujar Abdul Hadi selaku Sekretaris
Satpol-PP Kabupaten Belitung.
Selanjutnya, keempat pasangan tersebut digiring ke Mako Sat Pol PP untuk dilakukan pemeriksaan, karena mereka tidak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka adalah pasangan suami istri.
Dul Hadi menjelaskan, keempat pasangan tidak resmi tersebut akan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali dan kepada pemilik penginapan dihimbau agar lebih selektif dalam memilih tamu yang akan menginap. (sis)