Lokasi lahan yang diduga diperjualbelikan. SatamExpose.com/Aldhie |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Warga Desa Dukong, Tanjungpandan sudah mengadukan terkait
permasalahan penjualan lahan 1,3 hektar yang rencananya digunakan untuk
fasilitas umum (fasum) ke Komisi I DPRD Babel.
Hal
tersebut dikatakan Ketua Komisi I DPRD Babel Hellyana saat ditemui SatamExpose.com.
Bahkan beberapa waktu lalu Komisi I sudah melakukan kunjungan kerja guna menyerap
aspirasi masyarkat.
Hellyana
mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan masyarakat desa bersama pihak
Kecamatan Tanjungpandan, pihaknya mendapati permasalahan sebidang tanah (persil) dengan luas 5 hektar lebih di tersebut.
Menurut
Hellyana, dalam pertemuan tersebut Kades Dukong mengaku sudah terjadi transaksi
jual beli dengan menggunakan segel. Namun, kata Hellyana, ketika ditanya
perihal sertifikat, kades tidak bisa menjawab.
"Berhubung
permasalahan jual beli lahan yang dimaksud sedang diproses di kecamatan. Jadi
kami serahkan ke kecamatan," kata Hellyana kepada SatamExpose.com.
Komisi
I DPRD Provinsi Babel juga sudah mengunjungi Kantor BPN untuk mengetahui
informasi lebih jauh terkait permasalahan ini. Sebab berdasarkan informasi yang
didapat, terkait keberadaan HGB dan sertifikat.
"Mulanya,
Pak Hasan mau membantu untuk mediasi dengan syarat harus ada surat persetujuan
dari masyarakat dan surat dari kita (DPRD) yang menyertakan," ujar
Hellyana.
Setelah
surat sampai, rombongan bermediasi dan berkompromi dan dirinya diundang
perwakilan dari DPRD provinsi. Setelah pertemuan, didapati HGB atas nama PT KIA
tahun 2010.
"Yang
tahun 2018 itu terpecah dua, total ada 8 sertifikat. Mengenai yang lain-lain,
urusunnya disarankan langsung ke pemda dan Tata Usaha Negara (TUN). Karena BPN
hanya berwenang dalam sertifikat," tambah Hellyana.
Hellyana
menambahkan, BPN juga mendapati ada empat bidang tanah yang sebenarnya hanya
dipotong jalan dengan total luas 15,3 hektar yang diakui oleh PT KIA. Namun BPN
belum mengetahui dan menjawab dengan alas hak lahan tersebut.
Komisi
I DPRD Babel sudah berembuk dan berkompromi sesuai dengan tugas pokok dan
fungsi masing. Rencananya dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan dengan
DPRD Belitung.
Menurut
Hellyana, DPRD kabupaten lebih berwewenang dalam penyelesaian permasalahan ini.
Terlebih adanya informasi bahwa lahan tersebut merupakan eks Izin Usaha
Pertambangan (IUP).
"Masyarakat
ini sebetulnya sudah meminta perihal IUP ke pemda, tapi belum ada tindak lanjut.
Jadi nanti akan kami tanya perihal masalah ini ke pemda," ucap Hellyana.
Komisi
I DPRD Provinsi juga akan menemui Kantor Wilayah (Kanwil) Pertanahan di provinsi
dalam rangka kunjungan sekaligus menanyakan perihal masalah ini. Karena
berdasarkan informasi, lahan itu sudah keluar Akta Pelepasan Hak (APH).
"Jadi
kami akan menayakan tentang surat menyurat yang bisa dikatakan tidak sesuai
prosedur kenapa bisa keluar," ungkap Hellyana.
Hellyana
menegaskan pihaknya akan melaksanakan tugas sesuai kewenangan yakni pemdes dan
akan selalu fair dalam membantu
permasalahan masyarakat terkait jual beli lahan yang ada di desa.
Karena
menurutnya, kebanyakan lahan di desa sudah menjadi wakaf dan harus dikelola
sesuai kepentingan masyarakat desa.
"Contohnya
lahan yang sudah dijual di Dukong ini, peruntukannya kan untuk fasum, seperti
perkuburan, posyandu, dan yang lainnya. Tentunya kita semua harus legowo,"
tutur Hellyana.
"Mudah-mudahan
permasalahan ini cepat terselesaikan dan menemui titik terang. Sebab
permasalahan jual beli lahan ini sudah sering kali terjadi," pungkas
Hellyana.
Sementara
ita Kepala Desa Dukong Zainal saat ditemui SatamExpose,com menyebutkan pihaknya
sudah memberi kuasa pengacara untuk menjawab pertanyaan terkait penjualan lahan
tersebut.
“Itu urusan pengacara saya,
langsung aja ke Pak Lauren. Saya kuasakan sama dia,” sebut Zainal kepada
SatamExpose.com beberapa waktu lalu.
SatamExpose.com sempat ingin
menemui Lauren untuk konfirmasi terkait masalah ini. Namun saat itu sang
pengacara ada keperluan mendadak ke Polres Belitung dan berjanji akan
menghubungi kembali. Tapi hingga saat ini Lauren belum menghubungi kembali
SatamExpose.com.
“Sory
mas saya ke Polres sebentar ya, selesai dari Polres saya kabari. Atur nuhun,”
sebut Lauren Harianja saat membalas SMS. (fat/als/ppg)