Ilustrasi Hanura. Net |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Sekretaris DPC Hanura Kabupaten Belitung Agus Pahlevi membeberkan
permasalahan internal partainya hingga berujung pengaduan ke pihak kepolisian.
Agus
Pahlevi mengatakan, pengaduan hukum tersebut berawal dari pemalsuan tanda
tangan yang diduga dilakukan Ketua DPC Hanura Kabupaten Belitung Freddy dalam
beberapa dokumen partainya.
“Awalnya
terkejut, tanda tangan ada yang dipalsukan. Kami selaku pengurus merasa dirugikan
atas tindakan tersebut,” sebut Agus Pahlevi kepada SatamExpose.com, Minggu
(14/2/2021) malam.
Agus
Pahlevi juga menyebutkan rasa kecewa para pengurus partai yang dipimpin Oesman
Sapta Odang (OSO), terlebih pemalsuan tanda tangan tersebut dilakukan dalam
pembuatan dokumen fiktif dalam laporan penggunaan dana bantuan politik.
“Sangat
disayangkan tindakan tersebut terjadi, hal ini merusak kepercayaan partai
terhadap dirinya. Pasti ya partai dirugikan dalam hal ini. Apalagi Ketua Umum Hanura,
Bapak OSO dengan tegas menyampaikan untuk meberantas korupsi dimulai dari tubuh
partai sendiri,” beber Agus Pahlevi.
Menurut
Agus Pahlevi, beberapa pengurus partai yang juga merasa kecewa atas kejadian
pemalsuan dokumen akan segera membuat laporan kepada pihak yang berwajib untuk
melakukan proses hukum.
Sebelumnya, Freddy yang merupakan mantan anggota DPRD
Kabupaten Belitung dua periode ini siap memenuhi panggilan pihak kepolisian
bila proses hukum berjalan. Ia juga siap menghadapi proses hukum nantinya.
“Kita hidup di negara hukum, saya juga menghormati
hukum, saya pasti memenuhi panggilan polisi bila nanti ada surat panggilan
untuk saya,” ujar Freddy kepada SatamExpose.com, Sabtu (13/2/2021).
Freddy menyesalkan permasalahan di internal partai
politik yang dipimpinnya tersebut berujung ke pengaduan pihak kepolisian.
Terlebih permasalahan tersebut juga menjadi konsumsi publik melalui pemberitaan
di media.
“Kita sayangkan memang, karena ini masalah internal
partai kok bisa sampai ke publik. Karena ini masalah partai, sebaiknya
diselesaikan di dalam intern partai,” tambah Freddy.
Freddy menegaskan pengaduan ke pihak kepolisian terhadap dirinya dinilai tidak mendasar. Karena permasalahan ini muncul dalam organisasi partai politik, sebaiknya penyelesaian permasalahan juga diselesaikan melalui lembaga berwenang di parpol tersebut. (als)