Penandatanganan berita acara sertijab Kasi Pidsus Kejari Belitung, Kamis (25/2/2021). IST |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus)
Kejaksaan Negeri Belitung yang sebelumnya dipegang Heru Aprianto resmi beralih
ke Rakhmad Irwan, Kamis (25/2/2021).
Heru
Aprianto mendapat promosi jabatan baru sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri
(Kacabjari) Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Sedangkan Rakmad Irwan sebelumnya
menjabat sebagai Kasi Barang Bukti dan Penyitaan Kejari Kota Prabumulih, Sumatera
Selatan.
Acara
Pelantikan, Pengambilan Sumpah, Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut keduanya
dipimpin langsung oleh Kajari Belitung Ali Nurudin di Aula Kejaksaan Negeri
Kabupaten Belitung.
Ali
Nurudin mengucapkan banyak terimakasih kepada Heru Aprianto karena telah banyak
membantu selama bertugas di Belitung. Tak hanya dalam penegakan hukum, tetapi
juga banyak berjasa dalam hal pembangunan kantor, termasuk mengantarkan Kejari
Belitung meraih predikat WBK dan WBBM dari Kemenpan RB.
“Pak
Heru ini orangnya bekerja dengan sungguh-sungguh dalam tupoksinya sebagai Kasi
Pidsus. Dia juga mewarnai pekerjaan-pekerjaan yang ada di kantor,” kata Ali
Nurudin, Kamis (25/2/2021)
Ali
Nurudin menyebutkan berbagai inovasi yang dikerjakan oleh Heru Aprianto seperti
saat renovasi kantor. Ia sangat membantu dalam mengerjakan, mulai dari
memberikan gambaran hingga menyusun rancangan bangunan, serta bekerja sama
dengan stakeholder terkait.
“Bagi
kami penegak hukum tentunya kesehariannya berkecipung dalam dunia hukum. Jadi
tidak mudah untuk mengerjakan pekerjaan tersebut. Tetapi Pak Heru ini ternyata
bisa dan mengerti hal-hal teknis dalam bidang arsitektur. Sebagai kepala kantor
tentu saya merasa sangat terbantu atas kehadiran beliau ini,” ungkap Ali
Nurudin.
Begitu
juga dalam membangun zona integritas, banyak sekali inovasi dan masuk-masukkan
teknis yang bersifat seni budaya diberikannya. Hasilnya saat ini masyarakat
merasa nyaman dan tak sungkan lagi berkunjung dan berkonsultasi dengan Kejari
Belitung.
“Pesan
saya kepada pak Heru tetaplah menjadi Jaksa yang selalu dekat dengan
masyarakat, dan terus belajar. Sebab hukum akan selalu berkembang dalam
kehidupan bermasyarakat. Karena aturan-aturan akan selalu berkembang sesuai
dengan situasi yang ada di masyarakat,” pesan Ali Nurudin.
Ali
Nurudin juga mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada Rakhmad
Irwan di Kajari Belitung. Secepatnya segeralah beradaptasi dengan lingkungan
kerja yang baru, sebab cukup banyak perkerjaan yang harus diselesaikan.