Ticker

6/recent/ticker-posts

PERTAMINA TEMUKAN RIBUAN TABUNG GAS MELON DIDUGA DITIMBUN DI GUDANG, BEGINI JAWABAN AGEN PEMILIK TABUNG

Tabung LPG 3 Kg ditemukan saat sidak dari Pertamina
di sebuah gudang di Jalan Gatot Subroto.
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – PT Pertamina Bagian Sumbagsel Region IV Wilayah Bangka Belitung temukan disinyalir gudang penimbunan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Paal, Tanjungpandan, Sabtu (13/2/2021).


Tak hanya itu, pihak Pertamina juga menemukan tiga truk pengangkut gas melon di gudang dengan tiga pintu rolling door di bagian depan tersebut. Padahal gudang tersebut bukan pangkalan agen gas bersubsidi maupun gudang berizin.


Belakangan diketahui gas melon tersebut milik agen LPG PT Belitung Petrosindo yang memiliki gudang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas, Tanjungpandan.


Sales Brand Manager (SBM) VI PT Pertamina Bagian Sumbagsel Region IV Wilayah Bangka Belitung Muhammad Agung Afrizal menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan tersebut.


"Jadi Sidak yang dilakukan setelah kami menerima laporan bahwa mobil pengangkut gas itu masuk ke gudang yang non agen dan pangkalan," kata Muhammad Agung Afrizal kepada wartawan, Sabtu (13/2/2021).


Muhammad Agung Afrizal mengatakan, sidak ini merupakan tanggung jawab PT Pertamina kepada para mitra dalam menyalurkan gas LPG PSO kepada masyarakat.


Setelah ditemukan pada saat sidak, gas LPG 3 kilogram tersebut dipindahkan ke gudang penyimpanan milik agen PT Belitung Petrosindo yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas.


"Jadi kami pastikan dan akan dikawal agen PT Belitung Petrosindo ini agar benar-benar menyalurkan gas kepada pangkalan. Supaya masyarakarat bisa membeli gas sesuai dengan HET," ujar Muhammad Agung Afrizal.


Muhammad Agung Afrizal menambahkan pihaknya akan mempelajari dan menyelidiki terlebih dahulu terkait hasil penemuan sidak yang dilakukan serta kemungkinan adanya sanksi bagi agen yang bandel.


"Kami pelajari dulu dari surat perjanjian, kemungkinan ada surat teguran yang diberikan nantinya. Karena gas ini memang untuk masyarakat," ucap Muhammad Agung Afrizal.


Sementara itu perwakilan PT Belitong Petrosindo Tri Yunardi membantah melakukan penimbunan gas LPG 3 Kilogram di gudang milik Afa yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan, Belitung.


Menurutnya gudang tersebut merupakan tempat penampungan sementara karena terjadi sesuatu yang darurat (emergency). Sehingga tabung gas LPG tersebut harus segera dipindahkan dari kapal.


Kapal pengangkut saat berlayar menuju Belitung mulai dimasuki air dan kapal harus dipompa secepatnya. Sehingga muatan kapal dikosongkan. Sedangkan mobil pengangkut hanya tersedia satu saat kapal mulai bersandar di pelabuhan.


"Jadi terkait penimbunan itu sangat  tidak benar. Saya yang memerintahkan sopir untuk menyimpan ke beberapa tempat karena kondisi darurat. Kami juga sudah konfirmasi dengan pihak pertamina (Pak Agung), dan untuk gas akan semuanya akan dibawa ke gudang," kata Tri Yuniardi kepada SatamExpose.com.


Tri Yuniardi menyebutkan beberapa tempat penampungan sementara gas tersebut diantaranya di Gudang Afa sebanyak 2240 tabung, di rumah sopir 1300 tabung, dan di pelabuhan 104 tabung dengan total keseluruhan 8400 tabung. Adapun yang hilang ataupun dibuang sebanyak 1600 tabung.


Sedangkan terkait dijadikannya gudang milik Afa tempat penampungan, karena Afa (PT Global) merupakan pangkalan PT Belitung Petrosindo, agen gas 12 kilogram, dan agen Kapal Rizki Rani yang mengangkut tabung gas tersebut.


"Untuk penyaluran ke pangkalan akan dilaksanakan setelah penghitungan fisik tabung," ujar Tri Yuniardi. (fat)