Foto bersama usai ikrar janji jajaran Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Jajaran Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan melaksanakan
deklarasi pengucapan janji kinerja sebagai wujud komitmen menghadapi tahun
2021, Selasa (23/2/2021).
Kepala
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Suyatno mengatakan, pelaksanaan
deklarasi ini merupakan wujud integritas dan komitmen guna mempertahankan
predikat WBBM yang telah diraih tahun 2020 lalu.
Selain
itu, lanjutnya, beberapa poin yang telah dituangkan dalam penandatanganan juga
telah diikrarkan dan diucapkan oleh seluruh jajaran pegawai kantor untuk
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Jadi
tujuan akhir deklarasi ini untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada
masyarakat di Pulau Belitung sebagai wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI
Tanjungpandan," kata Suyatno, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya,
di tengah pandemi Covid-19 yang melanda saat ini, tantangan kinerja justru
kedepannya semakin berat. Refocusing
anggaran salah satunya, penggunaan harus digunakan dengan skala prioritas untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kendati
demikian, pelayanan penerbitan paspor dan pengawasan orang asing masih tetap
berjalan. Meskipun Ditjen Keimigrasian melakukan pembatasan terhadap orang
asing yang datang ke Indonesia.
"Intinya
kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mempertahankan predikat yang telah
diraih. Kedepan insyallah saya akan mengadakan pelatihan bagi para pegawai di
kantor supaya bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujar
Suyatno.