Ilustrasi Hanura. Net |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Ketua DPC Partai
Hanura Kabupaten Belitung Freddy menyayangkan adanya pengaduan kepada pihak
kepolisian terhadap dirinya oleh pengurus partai yang diketuainya.
Meski
begitu, mantan anggota DPRD Kabupaten Belitung dua periode ini akan memenuhi
panggilan pihak kepolisian bila proses hukum berjalan. Ia juga siap menghadapi
proses hukum nantinya.
“Kita
hidup di negara hukum, saya juga menghormati hukum, saya pasti memenuhi
panggilan polisi bila nanti ada surat panggilan untuk saya,” ujar Freddy kepada
SatamExpose.com, Sabtu (13/2/2021).
Freddy
menyesalkan permasalahan di internal partai politik yang dipimpinnya tersebut
berujung ke pengaduan pihak kepolisian. Terlebih permasalahan tersebut juga
menjadi konsumsi publik melalui pemberitaan di media.
“Kita
sayangkan memang, karena ini masalah internal partai kok bisa sampai ke publik.
Karena ini masalah partai, sebaiknya diselesaikan di dalam intern partai,”
tambah Freddy.
Freddy
menegaskan pengaduan ke pihak kepolisian terhadap dirinya dinilai tidak
mendasar. Karena permasalahan ini muncul dalam organisasi partai politik,
sebaiknya penyelesaian permasalahan juga diselesaikan melalui lembaga berwenang
di parpol tersebut.
Sebelumnya
Wakil Ketua I DPC Partai Hanura Kabupaten Belitung Sugianto mengadukan Ketua
DPC Freddy ke Mapolres Belitung, Rabu (10/2/2021). Pengaduan ini atas dugaan pemalsuan
beberapa dokumen partai.
Pria
yang akrab disapa Totok ini menjelaskan, pemalsuan dokumen partai yang dimaksud
yakni terkait laporan penggunaan dana bantuan politik (banpol) Partai Hanura
dari pemerintah tahun 2019 dan 2020.