Ilustrasi tempat hiburan malam. Net |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Se (32), seorang pekerja freelance nekat memukul kepala TF
(23) menggunakan botol minuman beralkohol di sebuah club malam di kawasan
Tanjungpandan, Senin (15/2/2021) malam.
Penganiayaan
terhadap sesama wanita tersebut kabarnya dipicu dendam lama dan perebutan
seorang laki-laki. Keduanya bertemu di sebuah club malam saat korban sedang
merayakan ulang tahun bersama teman-temannya.
Pelaku
memukul kepala korban menggunakan botol minuman yang telah dipesan korban. Peristiwa
yang terjadi pukul 2.00 WIB tersebut menyebabkan korban mengalami luka robek di
bagian kepala sebelah kiri.
Bahkan
korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan usai
peristiwa tersebut. Setelah dilakukan pengobatan, korban selanjutnya melaporkan
kejadian penganiayaan itu ke SPKT Polres Belitung.
"Jadi
korban dan pelaku ini dibawa ke polres oleh teman-temannya. Kami sempat hendak
mendamaikan keduanya, tapi korban menolak dan bersikukuh melanjutkan kasus
penganiayaan ini," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Bripka Lartha
Angela, Selasa (16/2/2021).
Bripka
Lartha Angela menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat pelapor bersama
tujuh orang temannya sedang merayakan ulang tahun korban di Bar (Hall) salah
satu tempat hiburan malam yang ada di Tanjungpandan.
Tiba-tiba
datang pelaku bersama satu temannya menghampiri korban dan teman-temannya yang
sedang duduk di sofa dalam bar itu. Lalu keduanya terlibat percakapan dan
pelaku mengambil botol yang berada di atas meja.
“Saat
itu pelaku bertanya kepada korban, ‘Kao
Kenal Ke Dengan Aku?’ dan korban menjawab ‘Ndak’,” sebut Bripka Lartha.