Yulianto saat memberikan keterangannya. IST |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Yulianto (51), warga Buluh
Tumbang, Tanjungpandan mendatangi Polres Belitung untuk melaporkan pencatutan
namanya dalam sertifikat tanah nomor 04.03.04.25.1.00595, Jumat (29/1/2021).
Yulianto melaporkan perkara tersebut
karena merasa dirugikan atas terbitnya sertifikat tanah pada 1997 tersebut.
Pasalnya ia merasa tak pernah menandatangani dokumen apapun terkait kepemilikan
tanah.
Selain itu, ia juga tak pernah merasa
memiliki tanah dan mengusahakan lahan yang terletak di jalan tembus Buluh
Tumbang-Air Seruk (Sijuk) tersebut hingga sekarang. Bahkan ia juga merasa
bingung tiba-tiba ada namanya dalam sertifikat tersebut.
“Ya jelas saya dirugikan, karena saya
nggak pernah memiliki tanah tersebut, tapi di sertifikat kok ada nama saya,”
sebut Yulianto kepada SatamExpose.com usai melapor.
Baca Juga :
ANEH! YULIANTO KAGET ADA NAMANYA DALAM SERTIFIKAT TANAH, PADAHAL MERASA TAK MEMILIKI TANAH
Terlebih saat ini di lahan bersertifikat
tersebut dikelola oleh beberapa warga desanya dengan dasar mengantongi Surat
Keterangan Tanah (SKT). Sehingga timbul rasa tak nyaman dengan warga lainnya
karena kemuunculan sertifikat atas namanya.
“Saya nggak enak sama warga lain, saya mau
hidup tenteram dengan tetangga. Makanya saya lapor karena saya tak merasa
memiliki tanah itu,” lanjut Yulianto.
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Chandra
Satria Adi Perdana membenarkan pelaporan yang dilakukan Yulianto terkait adanya
nama yang bersangkutan di sertifikat tanah.
"Iya yang bersangkutan tadi melapor,
jadi kami masih kami dalami laporannya," ujar AKP Chandra Satria Adi
Perdana.
Sebelumnya Yulianto tak merasa pernah
mengusahakan tanah ataupun membeli lahan seluas 2 hektar yang berlokasi di
jalan tembus Buluh Tumbang-Aik Seruk (Jalan Mahadir).
“Aku jak (juga, red) bingung,
aku nggak pernah punya tanah disitu. Tau-tau ada namaku di sertifikatnya,”
sebut Yulianto kepada SatamExpose.com, Rabu (27/1/2021) malam saat bertemu di
MDR Resto.
Baca Juga :
BELASAN TAHUN BERKEBUN TAK PERNAH ADA YANG KEBERATAN, TIBA-TIBA MUNCUL SERTIFIKAT TANAH TERBITAN 1997
Menurut informasi, lahan bersertifikat
atas nama Yulianto tersebut dijual Kades Buluh Tumbang Maharup kepada Lie Mia
Ayu. Pada 2005, Lie Mia Ayu membalik nama sertifikat tersebut. Setelah itu Lie
Mia Ayu menjualnya kepada seseorang bernama Harsono.
Menurut Yulianto, pada 1997 lalu dirinya
jarang berada di Buluh Tumbang. Saat itu ia lebih sering di Selat Nasik karena
berprofesi sebagai tukang bangunan. Terlebih, saat ini Yulianto baru satu tahun
menikah.
“Sertifikat itu kan tahun 97, berarti aku
nikah dapat anak terus ada sertifikat itu kalau itu benar-benar 97,” ujar
Yulianto.
Seingat Yulianto, dirinya pernah dimintai
KTP oleh kepala desa setempat, namun ia lupa tahun berapa kades meminta
KTP-nya. Tak hanya Yulianto, mertua dan istrinya juga dimintai KTP. Ia mengaku
tak tahu keperluan kades meminta KTP-nya.
“Waktu itu dari Pak Kades waktu masih hidupnya,
Pak Maharup cuma minta KTP aku. Tiga kali minta, terakhir baru aku berik, lupa
tahun berapa. Nggak cuma aku sendiri, mertuaku, bini aku juga,” papar Yulianto.
Yulianto mengaku dirinya tak pernah
mengusahakan tanah atas namanya. Bahkan tanah yang dimilikinya saat ini atas
nama istrinya. “Dari dulu aku ndak pernah main tanah, sekarang aja pake nama
istriku,” tambah Yulianto.
Sertifikat tanah aneh tersebut tak hanya
dialami Yulianto, sang mertua yang sudah meninggal ternyata ada dalam
sertifikat tanah seluas 2 hektar di samping RS Almah. Padahal mertua Yulianto
tak pernah merasa memiliki tanah yang dimaksud.
Yulianto baru mengetahui ada namanya dalam
sertifikat tanah tersebut setelah enam warga setempat menjual lahannya kepada
seorang pengusaha bernama Ationg RPM.
Ationg RPM ini lalu mengusahakan dan
mengelola tanah yang dibelinya. Namun saat menurunkan alat berat untuk membuat
bandar, tiba-tiba datang seseorang yang mengaku memiliki sertifikat tanah
tersebut.
Hal itu menguak nama pemilik dalam
sertifikat tersebut, yakni Yulianto. Sedangkan Yulianto sendiri merasa tak
pernah memiliki tanah di lokasi tersebut. Ationg RPM sempat melakukan
penelusuran dan mendapatkan informasi lain.