Petugas kesehatan siapkan Vaksin Sinovac Covid-19. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Kepala Kementerian Agama Kabupaten Belitung Masdar Nawawi memastikan
vaksin Sinovac Covid-19 halal untuk digunakan.
Menurutnya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa suci dan halal terhadap
produk buatan China tersebut. Ia mengajak umat beragama agar mengikuti program
vaksinasi Covid-19.
"Alhamdulillah hari ini Kabupaten
Belitung sudah di mulai vaksinasinasinya. Saya minta kepada seluruh umat
beragama agar jangan ragu mengikuti vaksinasi Covid-19 dan khususnya umat
Islam. Vaksin ini juga sudah ada fatwa halal dan suci," kata Masdar Nawawi
usai kick off vaksinasi Sinovac, Sabtu (16/1/2021).
Masdar
Nawawi mengatakan, berdasarkan fatwa MUI tersebut, vaksin Sinovac tidak
tercemar hewan babi, tidak memanfaatkan bahan dari tubuh manusia dan tidak
najis. Sehingga boleh digunakan seluruh umat Islam dan umat agama lain.
Ia
mengimbau kepada masyarakat umat untuk saling melindungi karena semua agama
pasti mengajarkan hal itu. Vaksinasi Covid-19, kata dia, juga merupakan bentuk
ikhtiar dan wujud kecintaan pemerintah kepada bangsa dan rakyat. (fat)