Ticker

6/recent/ticker-posts

CEK GUDANG DI DESA SUNGAI SAMAK, SATPOL PP TEMUKAN RATUSAN KILOGRAM ZIRCON DAN 2 TKA DARI CHINA

Satpol PP Babel cek gudang zircon di Desa Sungai Samak.
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

BADAU, STAMEXPOSE.COM - Satpol PP Provinsi Bangka Belitung melakukan pengecekan terhadap lokasi gudang penyimpanan zircon di Desa Sungai Samak, Badau, Belitung, Selasa (15/12/2020).


Pengecekan tersebut dilakukan dengan di-back up Tim Buser Satreskrim Polres Belitung dan Polsek Badau. Pengecekan dilakukan setelah adanya pemberitaan di media soal aktivitas penyimpanan di gudang zircon tersebut.


Kasat Pol PP Provinsi Bangka Belitung Yamoa Harefa mengatakan, pihaknya menemukan ratusan zircon yang disimpan di gudang tersebut dan akan mengawasinya.


"Jadi sesuai yang kami baca di media, memang ada beberapa ratus ton zircon di tempat ini (gudang, red). Untuk sementara, zircon ini dibawah pengawasan Satpol PP Provinsi Bangka Belitung," kata Yamoa Harefa kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).


Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan mengecek kelengkapan dokumen zircon ini. Karena menurut pengakuan pengurus gudang yang ada ditemui, zircon tersebut dilengkapi dokumen.


"Jadi kami akan cek dan minta dokumennya malam ini, sejauh mana legal standingnya. Sementara barang ini (zircon, red) tidak boleh keluar, dan dalam pengawasan sampai pengecekan izin di provinsi selesai," ujar Yamo Harefa.


Yamoa Harefa menambahkan, terkait aktivitas dua orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di gudang ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Disnaker.


Selain itu, lanjutnya, setiap warga negara asing yang masuk setidaknya harus melapor ke pihak setempat seperti kepala desa dan kepolisian. Selain itu juga Imigrasi seperti paspor, dan berapa lama, serta tujuannya apa.


"Karena, mengingat saat ini sedang pandemi. Tentunya harus tetap menjalan protokol kesehatan sedini mungkin," ucap Yamoa Harefa.


Yamoa Harefa membeberkan berdasarkan informasi yang didapat dari pengurus gudang, zircon tersebut sementara cuma dikumpulkan, belum diketahui tujuan dan pengirimannya kemana.


Namun, apabila ada temuan terkait perizinannya ilegal. Langkah selanjutnya akan dikoordinasikan dengan dinas terkait lintas sektoral seperti untuk pajaknya, kontribusi pendapatan asli daerah dan lainnya.


"Terkait pemilik zircon, berdasarkan informasi yang kami dapat yakni orang China Kalimantan bernama Pak Hanan. Itu informasinya yang kami dapat kalau tak salah," beber Yamoa Harefa. (fat)