Kepala UPT Bakuda Babel Wilayah Belitung, Alexander Ikhsan. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Kabar gembira bagi
para wajib pajak di Pulau Belitung. Pasalnya UPT Samsat bakal memberikan reward bagi para wajib pajak.
Reward
ini diberikan dalam rangka menyambut HUT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemberian
reward yang baru pertama kali dilaksanakan ini diberikan kepada masyarakat
dalam kategori perorangan maupun perusahaan.
Adapun
pengambilan kupon sudah dilakukan sejak kemarin dengan pengundian dan penarikan
akan dilaksanakan pada Sabtu (21/11/2020) mendatang. Pemenang undian akan
dipanggil ke Kantor UPT Samsat Tanjungpandan.
"Untuk
pembagian hadiah akan diberikan satu minggu setelah pelaksanaan," kata
Kepala UPT Bakuda Provinsi Babel Wilayah Belitung Alexander Ikhsan kepada SatamExpose.com,
Selasa (17/11/2020).
Alexander
Ikhsan mengatakan pemberian reward kepada kategori perorangan hanya diberikan
kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Sedangkan
untuk ketegori perusahaan memiliki kriteria berdasarkan kerangka acuan kerja
(KAK) dan SK penilaian yang telah dibuat. Kriteria tersebut diantaranya taat
membayar pajak serta memberikan banyak kontribusi (nominal) kepada daerah.
"Untuk
sistem penilaian kategori perusahaan, enam bagi nominal pajak perusahaan, dan
empat bagi kategori perusahaan taat pajak," sebut Alexander Ikhsan.
Samsat
Tanjungpandan juga akan memberikan penghargaan kepada dealer yang banyak membalik nama kendaraan dan taat membayar pajak.
Samsat
juga akan memberikan bantuan kepada panti asuhan dalam program Samsat berkah,
Jumat (20/11/2020). Selain itu juga dilaksanakan servis gratis khusus bagi
kendaraan Yamaha sekaligus penarikan dan pembagian doorprize bekerja sama dengan pihak delaer Yamaha, Senin (23/11/2020).
"Untuk diinternalnya juga ada yakni Bujang Dayang Samsat, dan pemberian reward kepada pegawai terbaik," ujar Alexander Ikhsan. (fat)