Ilustrasi razia di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. IST |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Berbagai barang terlarang seperti gunting, kabel, kartu
gaple, kabel listrik pajang, dan sejumlah benda lain ditemukan dalam sel
tahanan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Senin (16/11/2020).
Temuan
tersebut saat Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Babel bersama
Petugas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menggelar razia. Benda lain yang
ditemukan seperti elemen pemanas air, gelas alumunium dan tali pinggang.
Barang-barang
tersebut merupakan barang yang patut diduga dan dapat mengganggu situasi Kamtib
didalam area Lapas. Seharusnya barang tersebut tidak boleh berada dalam sel
tahanan.
Razia
dipimpin langsung oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Tekhnologi Informasi
Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Harman didampingi Kalapas
Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit.
Pelaksanan
razia ini menyisir seluruh blok dan kamar hunian dengan sasaran utama adalah
blok narkoba. Razia yang dilakukan secara mendadak ini membuat terkejut warga
binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada.
Harman
mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi (monev)
yang dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
berdasarkan surat perintah dari Kakanwil Kemenkumham Babel.
Dalam
pelaksanaannya, tim Divisi PAS melakukan monitoring terkait administrasi
pelaksanaan tugas sebagai langkah deteksi dini mengantisipasi timbulnya
gangguan keamanan dan ketertiban pada UPT dan penguatan kinerja petugas
pemasyarakatan.
"Untuk
itu dalam kegiatan Monev ini juga dilaksanakan tes urine narkoba bagi petugas
dan WBP, serta dilakukan razia Insidential sebagai langkah deteksi dini
terhadap hal yang tidak diinginkan," kata Harman melalui siaran pers Lapas
Tanjungpandan, Senin (16/11/2020) malam.
Sementara
itu, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit menambahkan kegiatan
secara insidential seperti ini sangat mendukung dalam upaya deteksi dini
gangguan Kamtib.
Dia
mengatakan pihaknya secara rutin melakukan penggeledahan di blok dan kamar
hunian WBP. Sampai saat ini kondusifitas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan masih
tetap terjaga.
“Kita
akan berikan tindakan tegas bagi petugas maupun WBP yang coba- coba melakukan
pelanggaran, saya pastikan itu," tegas Romiwin Hutasoit. (*/fat)