Ticker

6/recent/ticker-posts

GUNTING HINGGA KARTU GAPLE DITEMUKAN SAAT RAZIA DI DALAM BLOK TAHANAN LAPAS KELAS IIB TANJUNGPANDAN

Ilustrasi razia di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Berbagai barang terlarang seperti gunting, kabel, kartu gaple, kabel listrik pajang, dan sejumlah benda lain ditemukan dalam sel tahanan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Senin (16/11/2020).


Temuan tersebut saat Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Babel bersama Petugas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menggelar razia. Benda lain yang ditemukan seperti elemen pemanas air, gelas alumunium dan tali pinggang.


Barang-barang tersebut merupakan barang yang patut diduga dan dapat mengganggu situasi Kamtib didalam area Lapas. Seharusnya barang tersebut tidak boleh berada dalam sel tahanan.


Razia dipimpin langsung oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Tekhnologi Informasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Harman didampingi Kalapas Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit.


Pelaksanan razia ini menyisir seluruh blok dan kamar hunian dengan sasaran utama adalah blok narkoba. Razia yang dilakukan secara mendadak ini membuat terkejut warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada.


Harman mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan berdasarkan surat perintah dari Kakanwil Kemenkumham Babel.


Dalam pelaksanaannya, tim Divisi PAS melakukan monitoring terkait administrasi pelaksanaan tugas sebagai langkah deteksi dini mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban pada UPT dan penguatan kinerja petugas pemasyarakatan.


"Untuk itu dalam kegiatan Monev ini juga dilaksanakan tes urine narkoba bagi petugas dan WBP, serta dilakukan razia Insidential sebagai langkah deteksi dini terhadap hal yang tidak diinginkan," kata Harman melalui siaran pers Lapas Tanjungpandan, Senin (16/11/2020) malam.


Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit menambahkan kegiatan secara insidential seperti ini sangat mendukung dalam upaya deteksi dini gangguan Kamtib.


Dia mengatakan pihaknya secara rutin melakukan penggeledahan di blok dan kamar hunian WBP. Sampai saat ini kondusifitas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan masih tetap terjaga.


“Kita akan berikan tindakan tegas bagi petugas maupun WBP yang coba- coba melakukan pelanggaran, saya pastikan itu," tegas Romiwin Hutasoit. (*/fat)