Johanes Hanibal Palit. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Peristiwa nahas
yang menimpa rombongan pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Provinsi Babel, Kamis (22/10/2020) lalu disoroti beberapa pihak.
Tenggelamnya
kapal yang ditumpangi rombongan ASN ini untuk memancing di perairan laut Belitung
dengan bertolak dari Tanjung Batu, Pegantungan, Badau ini menyebabkan satu
orang bernama Edi meninggal dunia.
Anggota
DPRD Kabupaten Belitung periode 2014-2019 Johanes Hanibal Palit menilai
rombongan ASN ini pergi memancing saat jam dinas. Sebanyak 7 ASN termasuk
korban meninggal bertolak sekira pukul 9.00 WB.
Johanes
menyebut terjadi pembiaran terhadap kegiatan yang dilakukan oleh ketujuh ASN
yang sudah menyalahi aturan jam kerja. Menurutnya ASN harus menjaga jabatan
serta ego yang diemban sebagai ASN.
Selain
itu, lanjut politisi Partai Golkar ini, ASN tentunya mempunyai aturan kerja
sehingga bisa mendapatkan gaji dari berapa lama mereka bekerja. ASN juga memiliki
kesempatan libur dua hari untuk menjalankan rutinitas diluar pekerjaan dalam
sepekan.
"Saya
sangat menyesalkan ini, siapa yang akan bertanggung jawab atas peristiwa ini,
kan tidak ada. Ini sebagai pelajaran dan pengalaman bagi atasan supaya benar-benar
memperhatikan kinerja anak buah. Jangan dibiarkan begitu saja, setidaknya
diberikan sanksi administratif agar kedepannya tidak terulang lagi," tegas
Johanes Hanibal Falid kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).
Menurut
Johanes, kegiatan yang dilakukan oleh ketujuh ASN bisa menjadi cambuk kinerja
di DPRD provinsi. Ia mengatakan legislatif mempunyai peranan dalam pengawasan
berdasarkan hasil kinerja dari ASN.
Ia
mengimbau kepada para ASN agar tidak meninggalkan pekerjaan dalam jam kerja
untuk melakukan kegiatan pribadi. Hal ini untuk menghindari kejadian serupa
terulang.
Hal
senada juga diutarakan Dewan Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merah
Putih Belitung M Siregar. Ia menyampaikan belasungkawa atas meninggal almarhum
Edi (43) dalam peristiwa laka laut ini.
"Saya
sebagai masyarakat Belitung turut berduka cita, semoga kedepannya tidak
terulang lagi. Karena hal ini memang dari dulu sering terjadi, semoga menjadi
pengalaman kita semua," kata M Siregar.
Ia
juga mempertanyakan keperluan ketujuh ASN yang berkantor di Pangkalpinang ini
berkunjung ke Belitung. Saat terjadi kecelakaan laut, rombongan ASN ini hendak
memancing yang dinilai bukanlah keperluan dinas.
Seyogyanya
ASN tersebut memiliki legalitas dan Surat Perintah Jalan (SPJ) dari OPD
tempatnya bertugas dalam kunjungannya ke Belitung. Bila ternyata kegiatan yang
dilakukan tersebut tak sesuai agenda, maka patut dipertanyakan.
Pasalnya,
lanjut Siregar, para ASN ini sudah melakukan pengambilan jam kerja yang tidak
efektif, sehingga dapat merugikan dinas, serta negara khususnya .
"Mereka
(ASN) ini kan digaji oleh negara, tentunya harus bisa membedakan mana jam kerja
dinas, mana kegiatan mancing. Apabila kegiatan mancing ASN juga dibiayai
negara, itu bagaimana penafsirannya," ujar M Siregar. (fat)