Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Tanjungpandan. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Kabag Ops Polres Belitung Kompol Jadiman Sihotang memimpin
Operasi Yustisi bersama tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD Kabupaten
Belitung, Rabu (30/9/2020).
Kegiatan
Operasi Yustisi yang dimulai pukul 08.30 WIB ini menyasar pusat keramaian di
area Pasar Hatta dan Terminal Tanjungpandan. Kompol Jadiman Sihotang menilai tingkat
kesadaran masyarakat menggunakan masker sudah baik
"Kami
berharap masyarakat selalu patuh dan menetapkan protokol kesehatan. Begitu juga
kami akan terus memberikan sosialisasi demi memutus rantai penyebaran
Covid-19," kata Kompol Jadiman Sihotang.
Kompol
Jadiman menegaskan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan
diberikan teguran tertulis. Namun jika kedapatan masih melanggar maka pihaknya
tidak segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan.
"Jadi
diimbau kepada masyarakat pada pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin
protokol kesehatan Covid-19 ini agar saling bekerjasama dalam mencegah dan
menanggulangi penyebaran virus corona di Kabupaten Belitung," imbau Kompol
Jadiman.
"Kerjasama
yang dimaksud dengan artian menjaga kesehatan masing-masing, memakai masker,
dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," pungkas Kompol
Jadiman. (fat)