Ilustrasi Covid-19. Net |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Seorang lelaki berinisial JUN (61) dinyatakan positif Covid-19.
Pasien 1386 ini masuk ke UGD RSUD dr H Marsidi Judono pada 3 September 2020
lalu.
Ia
dibawa ke rumah sakit dengan hasil diagnosa kencing manis dan infeksi saluran
kemih. Sehingga harus menjalani perawatan di salah satu ruang rawat inap RSUD dr
H Marsidi Judono.
Namun
pada 7 September 2020 atau empat hari sejak dirawat, pasien mengalami gejala
sesak nafas dan demam. Sehingga tim medis melakukan pemeriksaan rapid test terhadap pasien.
"Hasil
rapid test pasien ini dinyatakan
reaktif. Sesuai dengan prosedur langsung dipindahkan ke ruang perawatan isolasi
ICU," ungkap Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) melalui press release yang diterima SatamExpose.com,
Rabu (9/9/2020).
Sanem
mengatakan, setelah mengetahui hasil rapid
test reaktif, pasien yang bersangkutan langsung dilakukan pengambilan swab
tenggorokan pertama pada 7 September 2020 dan swab kedua pada 8 September 2020.
"Hasil
swab dengan metode TCM di RSUD dr H Marsidi Judono dinyatakan positif Covid-19.
Untuk kondisi pasien sekarang ini, dalam kondisi sesak berat, demam dan kondisi
kritis disertai penyakit komorbid kencing manis, infeksi saluran kemih, stroke dan
sepsis," kata Sanem.
Sanem
juga menambahkan gugus tugas RSUD dr H Marsidi Judono telah melakukan
pemeriksaan kepada petugas kesehatan yang pernah melakukan kontak langsung
dengan pasien.
Setidaknya
terdapat 27 orang tenaga kesehatan yang telah diperiksa, dengan hasil swab
semuanya negatif.
"Kami
mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, dan
yang terpenting jangan suka berkerumun," imbau Sanem. (fat)