Lokasi lahan di kawasan HP yang di-land clearing. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Sekitar 600 nisan yang berada di kawasan Hutan Produksi (HP) Air
Gelarak di Jalan Air Ranggong, Dusun Air Serkuk, Desa Air Saga, Tanjungpandan
terkena land clearing menggunakan
alat berat.
Menurut
informasi yang diterima SatamExpose.com, lahan yang di-land clearing tersebut dijadikan kavlingan dan perkebunan buah
nanas. Padahal makam di lahan seluas 10,5 hektar ini merupakan makam bersejarah
dari tiga kerajaan yang pernah singgah di Belitung.
Kerajaan
tersebut diantaranya Kerajaan Goa, Badau, dan Samudera Pasai. Selain itu,
aktivitas land clearing menggunakan
alat berat sebelumnya tersebut berada di kawasan HP.
Kepala
Desa Air Saga Saman mengatakan, pihaknya tak pernah mengeluarkan Surat
Keterangan Tanah (SKT) atas kepemilikan lahan tersebut. Selain itu aktivitas kawasan
tersebut juga tidak izin terlebih dahulu ke pemerintah desa.
Padahal
sebelumnya lahan yang dimaksud sudah direkomandasikan dari pihak Dinas Kehutanan
untuk dijadikan tempat perkuburan sebagai pengganti Kuburan Nunuk (depan PN
Tanjungpandan).
"Untuk
waktu aktivitas pembabatan dan penyodokan yang dilakukan kami tidak tahu kapan.
Masalahnya sudah enam kali kami turun ke lokasi melakukan pengecekan keadaan
lahan sudah bersih," ungkap Kades Air Saga Saman kepada wartawan, Senin
(21/9/2020).
Indikasi
adanya jual beli lahan di kawasan HP tersebut juga bakal dilakukan penelusuran
oleh pihak desa. Bahkan pihak desa juga mengancam akan melaporkan hal tersebut
ke pihak-pihak terkait.
"Intinya
permasalahan ini akan saya pelajari terlebih dahulu bersama pihak pemerintah
Desa Air Saga," kata Saman.
Menurut
informasi yang diterima SatamExpose.com, lahan tersebut diusahakan oleh
seseorang bernama Tikno. Bahkan ia juga mengklaim mempunyai lahan sekitar 6
hektar di kawasan tersebut.
Ia
juga mengaku bahwa dirinya yang membabat dan melakukan penyodokan menggunakan
alat berat. Menurutnya land clearing tersebut
dilakukannya sekitar kurang lebih dua bulan yang lalu.
Dirinya
juga mengetahui bahwa ada makam (kuburan) peninggalan bersejarah, serta lahan
yang dimaksud berada dalam kawasan Hutan Produksi (HP). Namun karena ia merasa
sudah membeli lahan tersebut, ia tetap melakukan aktivitas.
"Dasar
saya melakukan aktivitas pembabatan dan penyodokan di lahan ini karena lahan
sudah saya beli dari Pak Sayuti pada tahun 2016 lalu sekitar 50 juta dengan
disaksikan Pak Halim yang saat itu menjabat Kades Air Saga. Untuk surat-surat
dan dokumennya lengkap," kata Tikno. (fat)