Postingan akun Facebook RS. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Kuasa hukum Fendi Haryono, Rj Anies menyebutkan Polda Babel
telah memeriksa tiga orang saksi terkait perkara pencemaran nama baik dalam
postingan akun Facebook RS.
Rj
Anies mengatakan, sejauh ini proses penanganan kasus yang dilaporkan kliennya
tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Pihak penyidik dari Polda Babel telah
melayangkan surat pemanggilan saksi.
Namun
sampai saat ini saksi yang dimaksud belum juga hadir memenuhi panggilan.
Kemungkinan berhalangan karena Covid-19 dan sebagainya tidak diketahui pasti.
"Informasi
terakhir yang didapat setidaknya sudah tiga orang saksi yang telah diperiksa,
namun belum di BAP, dikarenakan berhalangan, dan tidak dapat hadir," kata
Rj Anies saat dihubungi SatamExpose.com, Senin (14/9/2020) lalu.
Anies
mengungkapkan, pemilik akun Facebook RS sudah menjalani pemeriksaan pertama
kali, menurutnya inti dari hasil pemeriksaan tidak ada CCTV. Tapi masalah ini
masih dalam proses pengembangan.
"Untuk
pemilik akun facebook Roy Setiawan berinisial IS kalau tidak salah kurang lebih
dua minggu yang lalu telah menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan pas hari Senin,"
ujar Anies.
Anies
juga menambahkan terkait penanganan kasus ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya
ke pihak kepolisian Polda Babel. Dengan artian biarlah pihak polisi menjalankan
tugasnya secara profesional.
"Intinya
apabila hasil kasus ini telah diketahui, nanti kami akan menggelar kenfersi
pers. Biar teman-teman media semuany tahu," ucap Anies.
Sebelumnya
anggota DPRD Belitung Fendi Haryono melaporkan pencemaran nama baik melalui
kuasa hukumnya Rj Anies and rekan terhadap akun Facebook Roy Setiawan ke Polda
Babel.
Seperti
diketahui sebelumnya, pelaporan ini buntut dari postingan akun Facebook yang
diketahui milik petinggi parpol tersebut karena dinilai mengarah kepada Fendi
Haryono.
Dalam
postingannya, akun Facebook RS menuliskan “ngaku
mualaf hanya untuk jabatan..??? CCTV dirumahku terekam tanggal anda menyantap kaki
b*bi !!! Kita share okey??”
Tulisan
yang diduga mengandung unsur SARA ini diposting pada Sabtu (8/8/2020)
pukul.15.03 WIB. Selama dua hari postingan tersebut telah mendapat 137 komentar
sebelum akhirnya dihapus oleh pemilik akun. (fat)