Ratusan nelayan Tanjung Binga protes aktivitas belasan kapal compreng, Jumat (11/9/2020). SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
SIJUK,
SATAMEXPOSE.COM – Ratusan nelayan Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk memprotes
aktivitas 14 kapal compreng yang beroperasi di perairan Desa Tanjung Binga,
Kamis (10/9/2020).
Protes
tersebut dilakukan di Kantor Desa Tanjung Binga. Bahkan sebagian nelayan
berniat untuk mendatangi kapal compreng di tengah laut untuk mengusirnya.
Aktivitas
kapal compreng yang melakukan penangkapan cumi berjarak 9-13 mil dari bibir
pantai dengan waktu selama 100 hari dinilai merugikan nelayan lokal. Pasalnya
hasil tangkapan nelayan setempat turun drastis.
Hasil
tangkapan cumi yang biasa mencapai 30 kilogram turun drastic menjadi hanya 2
sampai 5 kilogram. Hal ini membuat nelayan setempat resah karena merasa
dirugikan.
"Intinya
kami disini merasa resah dan terganggu, penghasilan kami para nelayan juga
menurun," kata salah satu perwakilan nelayan setempat Cek Uden kepada
wartawan, Jumat (11/9/2020).
Beberapa
waktu lalu, para nelayan bersama pihak desa sudah melapor dengan pihak terkait
seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Satpolair Polres Belitung.
Namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya.
Sebenarnya,
lanjut Cek Uden, kapal compreng ini sebelumya terpantau hanya berjumlah 1
hingga 2 kapal, tapi kemarin sampai 14 kapal. Menurutnya jumlah kapal compreng
yang beraktivitas tersebut sudah tidak wajar.
"Jadi
siang ini sudah kami rencanakan untuk menggelar audiensi dengan pihak terkait.
Apabila tidak ada kesepakatan, maka kami para nelayan akan menggelar aksi
(hukum rimba) dengan cara kami sendiri," ujar Cek Uden.
Sementara
itu Kades Tanjung Binga Tarappe mengatakan, permasalahan ini sudah sekian
kalinya disampaikan oleh masyarakat selaku nelayan. Menurutnya beroperasinya
kapal compreng ini sudah menyalahi aturan.
"Oleh
sebab itu siang ini akan kami rapatkan bersama dengan pihak terkait, bagaimana
mencari solusi atas permasalahan ini," kata Tarappe. (fat)