Ticker

6/recent/ticker-posts

DINAS LUAR SELURUH ASN DI PEMKAB BELITUNG DIBATASI, KECUALI ADA UNDANGAN KEMENTERIAN

 

Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem).

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Kegiatan perjalanan Dinas Luar (DL) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Belitung sekarang ini sudah dibatasi. Hal ini dipengaruhi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

 

Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) mengatakan, pembatasan DL tersebut diberlakukan kepada semua ASN, tak terkecuali pejabat setara Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Staf Ahli dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke bawah yang ada di Belitung.

 

"Terkeculi ada undangan dari Kementerian atau Pemerintah Pusat baru saya berikan izin perjalanan dinas. Tapi kalau hanya sebatas kunjungan, apalagi hanya mendampingi DPRD tidak saya berikan izin," kata Sanem kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).

 

Sanem menyebutkan, alasan tidak memberikan izin atau membatasi ASN untuk DL karena dikhawatirkan hal terburuknya apabila pulang terpapar Covid-19. Bila itu terjadi seluruh kantor tempat ASN ini bertugas dipastikan akan tutup sementara waktu.

 

"Hal ini yang saya hindari, pemerintah ini urusan pelayanan kepada masyarakat bisa tidak berjalan dan macet pelayanan nantinya. Otomatis kalau kantor ditutup, semua pegawai tidak bisa bekerja," ujar Sanem.

 

Sanem menambahkan, pembatasan DL ini akan terus diterapkan hingga permasalahan virus corona ini semakin membaik. Pemberlakuan aturan yang dimaksud sudah diterapkan sejak beberapa waktu belakangan.

 

"Saya terapkan aturan ini (pembatasan DL, red) agar mereka yang tugas keluar daerah itu harus ekstra hati-hati. Oleh sebab itu saya sekarang membatasi kepala dinas untuk melakukan perjalanan keluar daerah," ucap Sanem. (fat)