Petugas sedang melakukan coklit data pemilih. IST/Diskominfo Beltim |
MANGGAR,
SATAMEXPOSE.COM – Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di Belitung
Timur sedikit terkendala. Pasalnya ada warga yang menolak saat petugas akan
melakukan coklit.
Kepala
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Beltim Rizky Rinaldi mengungkapkan,
penolakan itu terjadi karena yang bersangkutan tidak menerima Bantuan Langsung
Tunai (BLT).
“Hanya
satu itu saja penolakannya di Desa Gantung. Dia menolak dicoklit karena tidak
memperoleh BLT. Namun kita tidak bisa berbuat banyak karena itu di luar domain
kita,” ujar Rizky dalam press release Diskominfo Beltim.
Hingga
dua hari jelang masa akhir coklit data pemilih, petugas berhasil melakukan
coklit terhadap lebih dari 89 persen. Bahkan enam desa di Kabupaten Beltim ada
yang sudah mencapai 100 persen.
Berdasarkan
Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) minggu ke-3 tahapan coklit per 6
Agustus 2020 dari total 93.048 pemilih yang masuk dalam data, 74.887 dinyatakan
cocok atau sesuai, 2.930 ubah data, 1.904 pemilih baru dan 5.084 pemilih tidak
memenuhi syarat.
“Alhamdulillah per 6 Agustus 2020
kemarin, untuk rekap data keseluruhan di Sidalih progresnya sudah mencapai 89
persen,” kata Rizky.
Endam
desa yang sudah mencapai 100 persen, seperti Desa Dukong dan Air Madu (Simpang
Renggiang), Desa Pembaharuan (Kelapa Kampit), Desa Lenggang dan Desa Jangkar
Asam (Gantung) serta Desa Bentaian Jaya (Manggar).
“Kalau
kita memang tidak mematok berapa target diminggu ketiga ini. Cuman diharapkan
capaian bisa sekitar 60 sampai 80 persen,” kata Rizky.
Terkait
kendala di lapangan saat Coklit, Rizky menyatakan tidak ada kendala berarti.
Namun paling banyak karena permasalahan data administrasi kependudukan.
“Kendalanya
beragam, dari ketidaksesuaian data kepemilikan KTP elektronik dengan KK, atau
ada Nomor Induk Kependudukan yang aneh, karena di ujungnya bisanya angka 1 – 9,
ini malah 0,” ungkap Rizky.
KPU
Belitung Timur juga berencana meniadakan TPS 10 di Desa Batu Penyu, Gantung.
Penghapusan satu TPS yang berlokasi di Dusun Pulau Sekunyit itu lantaran
seluruh warganya pindah domisili ke daratan (Pulau Belitung).
Dari
95 pemilih yang tercatat di Pulau Sekunyit, semuanya sudah pindah ke berbagai
tempat di Kecamatan Gantung. Pulau Sekunyit saat ini hanya menjadi tempat
singgah sementara bagi nelayan.
“Seluruhnya
tidak lagi di Pulau. Kita bisa memastikan tidak ada lagi warga yang tinggal di
sana,” ungkap Rizky.
Rizky
mengungkapkan sebagian besar warga sudah mengurus pindah domisili. Bahkan dari
pihak Desa Batu Penyu juga sudah nyampaikan akan melakukan sosialisasi untuk
menggabungkan dusun di Pulau Sekunyit dengan dusun di Gusung Cina atau Batu
Penyu.
“Rencananya
ditahun 2021 akan digabung dusun di sana. Pihak Pemerintah desa juga sudah siap
untuk sosialisasi,” ungkap Rizki.
Namun
Rizky menekankan sebelum menghapus TPS 10 di Pulau Sekunyit, KPU Beltim masih
harus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan KPU RI.
“Untuk
keputusan akhir, apakah ada atau tidaknya TPS di sana nanti kita harus tunggu
hasil koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI,” ujar Rizky. (*/als)