Reja Novian. IST |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI)
Kabupaten Belitung ikut angkat bicara terkait dugaan kasus penistaan agama yang
dilakukan akun Facebook Roy Setiawan.
Sebelumnya
akun Facebook yang diduga milik petinggi salah satu partai politik (parpol) di
Belitung ini memposting “Ngaku Mualaf
hanya untuk jabatan..??? CCTV dirumahku terekam tanggal anda menyantap kaki
b*bi !!! Kita share okey??😆😆”.
Juru
Bicara BKPRMI Kabupaten Belitung Reja Novian menilai unggahan RS tersebut telah
merusak tatanan kerukunan umat beragama di Belitung dan melecehkan umat Islam.
"Terlebih
lagi ini menjurus kepada mereka yang baru masuk Islam dan belajar mengenai
hukum-hukum dalam Islam atau yang kita kenal sebagai mualaf. Tidak sepantasnya
seorang petinggi partai di daerah melontarkan kata-kata tersebut," jelas
Reja Novian.
Reja
menyebutkan, seharusnya RS lebih mengetahui bagaimana merawat persatuan dan
kesatuan bangsa. Bukan langsung mencibir lewat media social yang membuat
kerukunan umat beragama goyah.
Reja
juga menunggu keseriusan Polda Babel dalam menangani kasus ini yang sebelumnya
sudah dilaporkan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Belitung Fendi Haryono dan
PITI Belitung.
"Kami
juga mengimbau juga kepada seluruh masyarakat bahwasannya kebebasan untuk
menggunakan media sosial yang diberikan pemerintah tidak boleh disalahgunakan
untuk menyinggung dan menghina agama lain. Sebab, hal itu sangat berpotensi
menyebabkan ketegang antar ras, suku, dan umat beragama," terang Reja.
(als)