Knalpot racing yang diamankan Satlantas Polres Belitung. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
Selain mengamankan knalpot, pihaknya juga mengeluarkan 391 teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker. Pemusnahan knalpot racing tersebut masih menunggu arahan dari Ditlantas Polda Babel.
"Terkhusus knalpot yang diamankan dan teguran yang dikeluarkan merupakan hasil razia anggota di lima kecamatan," kata AKP Dwi Purwaningsih kepada SatamExpose.com, Jumat (3/7/2020).
Polisi masih akan terus melakukan penertiban knalpot racing setiap harinya agar tercipta wilayah kondusif di wilayah hukum Polres Belitung. Hingga saat ini sanksi yang diberikan bagi pengendara yang melanggar hanya berupa teguran.
Namun mulai Juli ini, Satlantas Polres Belitung akan menindak tegas dan memberikan penilangan bagi kendaraan yang tidak lengkap, baik secara perorangan maupun kelompok.
"Jadi diimbau kepada masyarakat selaku pengendara agar selalu tertib berlalu lintas, serta melengkapi dokumen kendaraan baik itu SIM dan lainnya," pesan AKP Dwi Purwaningsih. (mg1)