Ilustrasi ASN. Net
MANGGAR,
KABARBABEL.COM - Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Belitung Timur tidak lagi melaksanakan
kerja dari rumah Work From Home (WFH). Terhitung sejak Jumat (5/6/2020)
kemarin, seluruh pegawai wajib melaksanakan tugas kedinasan dari kantor (WFO).
Dilansir dari rilis Diskominfo Beltim, hal ini
berdasarkan Surat Edaran Bupati Beltim No 800/019/BKPSDM/II/2020 tentang
Pedoman dan Sistem Kerja Normal Baru bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemkab Beltim.
Surat edaran tersebut menindaklanjuti Surat Edaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Sistem
Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru dan Keputusan Menteri Dalam Negeri
tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID 19.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim Yuspian mengatakan absen elektronik akan
kembali diberlakukan. Namun jam masuk kerja baru dimulai pukul 08.00 hingga
15.00 WIB.
“Apel dan senam ditiadakan, namun setiap hari para
pegawai wajib berjemur selama kurang lebih 15 menit, antara pukul 08.00 hingga
9.30,” kata Yuspian.
Setiap OPD juga wajib memberlakukan satu pintu masuk
dan satu pintu keluar. Setiap tamu ataupun pegawai harus menggunakan masker,
mencuci tangan, serta diperiksa suhu tubuhnya.
“Khusus untuk tamu juga wajib mengisi buku tamu. OPD
harus menyiapkan petugas khusus untuk melakukan pemeriksaan pintu masuk
dengan thermal gun,” ujar Yuspian.
Meski begitu, Yuspian memberikan keleluasaan bagi
pimpinan OPD/ atasan langsung untuk memberikan izin bagi anak buah
masing-masing untuk dapat bekerja dari rumah rumah (WFH). Namun dengan kondisi dan
syarat khusus.
“Boleh WFH kalo bawahannya memiliki gejala demam,
batuk kering, kesulitan bernapas atau gejala lain terkait COVID-19, memiliki
riwayat kontak dengan penderita positif, ODP, maupun PDP. Selain itu juga
pernah memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang berstatus zona merah,”
jelas Yuspian.
Pemkab Beltim diperkirakan satu-satunya Pemkab di
Provinsi Kepualuan Bangka Belitung yang mulai menerapkan WFO. Kebijakan WFO
diambil lantaran Kabupaten Beltim masuk dalam rekomendasi daerah Penerapan New
Normal. (*/als)