Bupati Belitung Sahani Saleh meninjau penyerahan BST di Kantor Pos Indonesia Cabang Tanjungpandan. IST |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) dari Kementerian Sosial melalui Kantor Pos Indonesia dinilai tak tepat
sasaran.
Pasalnya,
tidak sedikit dari KPM yang seharusnya tidak mendapatkan BST tersebut malah
didata dan menerimanya. Hal ini terlihat saat Bupati Belitung Sahani Saleh saat
meninjau penyaluran di Kantor Pos Indonesia Cabang Tanjungpandan, Senin
(11/5/2020).
Banyak
diantara penerima BST yang mengambil di Kantor Pos berpenampilan tak seperti
dari masyarakat berkekurangan. Diantaranya datang menggunakan sepeda motor
bagus dan mengenakan perhiasan mewah berupa cincin dan gelang emas berukuran
besar.
Hal
tersebut membuat Sahani Saleh geleng kepala. Namun pendataan KMP ini tidak
melibatkan pemerintah daerah sejak lama. Data penerima ini disiapkan langsung
oleh Kemensos.
"Jadi
kita cek kan, ternyata perlu penyempurnaan kedepannya bukan dari penyampaiannya
tapi beberapa data harus kita perbaiki," ujar pria yang akrab disapa Sanem.
Menurut
Sanem, BST merupakan program pusat dari Kementerian Sosial dan penyerahannya melalui
Kantor Pos. Pemerintah daerah tidak terlibat dalam pendataan KMP penerima BST,
namun dating langsung dari Kemensos.
“Kreteria
ini dari pusat, kalau sekarang kreterianya saya tidak tahu juga. Itulah
sebenarnya kadang-kadang huru hara bupati ke bawah. Tidak tau seperti apa,
karena kita juga waktu mendata ini tidak tahu juga, kita tidak terlibat," papar
Sanem.
Bahkan
KMP penerima BST ini diantaranya merupakan masyarakat yang masih berusia muda dan
produktif. Menurutnya hal tersebut tidak pantas dan tidak selayaknya menerima
BST serta termasuk dalam KMP.
"Katakanlah
yang baru menikah seperti yang tadi, lahir tahun 1995 baru menikah kok, la
dapat bantuan itu. Ini kan tidak elok, karena dia mampu kawin kan artinya dia sudah mampu. Ini bukti
yang kita lihat hari ini. Masa baru menikah kok dia dapat, apa lagi dia sehat walafiat," jelas Sanem.
BST
tersebut bernilai Rp 600 ribu untuk setiap KPM dan akan disalurkan selama tiga
bulan berturut-turut. Setidaknya ada 1.368 KPM di Kabupaten Belitung yang
menerima bantuan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. (als)