Proses musyawarah kasus curanmor di Polsek Tanjungpandan. |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Seorang remaja laki-laki berinisial AG (13) yang merupakan warga Manggar, Beltim nekat melakukan pencurian motor di Kawasan Pasar Ikan Tanjungpandan, Minggu (1/9/2019) lalu.
AG nekat mengambil motor korban karena motor Honda Vario putih yang dikendarainya dari Manggar, Beltim terjaring razia Operasi Patuh Menumbing 2019 dan diamankan Satlantas Polres Belitung.
Kapolsek Tanjungpandan AKP Agus Handoko mengatakan, peristiwa pencurian tersebut bermula saat Suryanti pemilik dari motor Yamaha NMax meninggalkan motornya dengan kunci masih tergantung di kontaknya.
Aksi AG diketahui warga di kawasan Pasar Ikan Tanjungpandan yang kemudian mengamankannya. Lalu korban membawa AG mendatangi Polsek Tanjungpandan.
"Motor Vario itu milik dari ibu angkatnya yang pelaku bawa dari Manggar. Kena razia disini, motor ditahan. Lalu ia curi motor lagi di kawasan pasar," kata AKP Agus Handoko, Selasa (3/9/2019).
AG sebenarnya masih berstatus tahanan PJU Belitung Timur dengan kasus yang sama yakni curanmor, namun tidak dilakukan penahanan karena masih berumur 13 tahun.
"Tidak ditahan di sana (PJU Beltim, red) karena masih dibawah umur. Dan nampaknya pelaku ini agak mengalami kekurangan mental. Kemarin juga sudah diserahkan lagi pelaku ke Kejaksaan Beltim. Karena katanya besok digelar sidang," jelas AKP Agus Handoko.
Sedangkan kasus pencurian motor di kawasan pasa ikan tersebut diselesaikan dengan jalan musyawarah di luar persidangan atau alternative dispute resolution (ADR). (fg5)