Barang bukti obat yang diselundupkan. IST |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dikejutkan dengan upaya penyelundupan puluhan pil obat batuk merek Mextril, Sabtu (28/9/2019) lalu.
Seorang wanita berinisial EN tertangkap basah menyembunyikan obat tersebut dalam bungkus rokok yang diletakkan di dalam sepatunya. Obat tersebut rencananya akan diserahkan ke seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial MK.
Dilansir honestdocs.id, Mextril merupakan obat yang digunakan untuk mengobati gejala flu seperti hidung tersumbat, bersin-bersin, pilek yang disertai batuk. Obat ini mengandung dextromethorphan (kelas morphinan), glyceryl guaiacolate, phenylpropanolamine dan chlorpheniramine maleate.
Konsumsi dalam jumlah besar, dextromethorphan yang terkandung di dalamnya bisa mengakibatkan kejang epilepsi. Selain itu, obat ini juga bisa menyebabkan kantuk bila dikonsumsi.
Bisa dikatakan obat batuk ini bisa digunakan untuk mendapatkan efek ‘fly’ bila dikonsumsi melebih dosis. Sama seperti penggunaan obat batu merek lain yang marak dilakukan para remaja.
Baca Juga : Pengunjung Wanita Coba Selundupkan Obat ke Lapas, Begini Modus yang Dilakukannya!
Baca Juga : Pengunjung Wanita Coba Selundupkan Obat ke Lapas, Begini Modus yang Dilakukannya!
Menurut informasi yang diterima SatamExpose.com, EN tidak diserahkan ke Polres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan EN juga diperbolehkan pulang setelah petugas Lapas sempat mengamankannya.
Kalapas Kelas II B Tanjungpandan Seno Utomo enggan berkomentar dengan tidak membalas lagi pertanyaan dari awak media saat dikonfirmasi kebenaran kabar tersebut.
Sebelumnya ia menyebutkan pelaku penyelundupan obat tersebut belum diserahkan ke Polres Belitung. Menurutnya pelaku hingga Minggu (29/9/2019) kemarin masih diamankan di Lapas untuk dimintai keterangan.
"Belum diserahkan ke Polres masih kami dalami," kata Seno kepada wartawan melalui Whatsapp, Minggu (29/9/2019).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Babel Maulidi Hilal meminta Kalapas untuk mengusut tuntas terkait upaya penyeludupan obat batuk yang terjadi di Lapas Kelas II B Tanjungpandan.
"Intinya saya minta koordinasi dengan pihak kepolisian. Ungkap secara mendalam dan tindak tegas untuk menghindari kejadian serupa," kata Maulidi kepada wartawan.
Ia juga meminta Kalapas segera mengamanan pelaku pembawa barang tersebut dan barang buktinya. Selain itu juga berkoordinasi dengan jajaran kepolisian sebagai langkah antisipasi kedepannya.
"Harus segera lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, didokumentasikan dengan berita acara penyerahan barang bukti dan pelakunya serta foto dan video," tegas Maulidi. (als)