Bangunan warkop di kawasan Pasar Tanjungpandan. Dok SatamExpose.com |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Polemik pembangunan
warung kopi di kawasan Pasar Tanjungpandan, Belitung terus berlanjut. Setelah
Komisi II DPRD Kabupaten Belitung meminta Satpol PP bertindak tegas, kini
giliran warga memprotesnya.
Warga RT 04/01 Kelurahan Kota, Tanjungpandan memprotes
pembangunan warung kopi di kawasan Pasar Tanjungpandan, tepatnya di belakang
Kelenteng Hok Tek Che.
Ketua RT 01 Johan Wijaya mengatakan, pembangunan warung
kopi tersebut tak mengantongi perizinan. Terlebih, pembangunan dilakukan
berdekatan dengan tempat ibadah.
"Meski intensitas ibadahnya di kelenteng tak
sesering seperti masjid atau gereja, tapi yang beribadah kan perlu khusuk. Ini
warkop pas di samping kelenteng, kita kan gak tau nanti aktivitas di warkop
seperti apa," kata Johan Wijaya, Rabu (17/7/2019).
Selain aktivitas warung kopi yang dikhawatirkan
mengganggu aktivitas peribadatan, penolakan warga juga dipicu tersumbatnya
aliran drainase di lokasi tersebut.
"Disitu kan ada got, selama bangun ini got jadi
buntu, airnya menggenang. Kalau kata pihak yang membangun nanti dibuka
lagi," tambah Johan Wijaya.
Johan Wijaya menambahkan, lahan yang digunakan bangunan
warung kopi permanen tersebut belum jelas. Pasalnya belum diketahui pasti lahan
tersebut masuk aset pemda atau milik kelenteng.
Warga meminta proses pembangunan warung kopi tersebut sementara
diberhentikan hingga pemilik melengkapi perizinan yang dibutuhkan. Selain itu
juga adanya semacam perjanjian dengan pihak terdekat di lokasi yang
dimungkinkan terdampak.
“Kita kan gak tau nanti ada music apa nggak di warkop
itu, bukanya dari jam berapa sampai jam berapa. Takutnya ganggu sekitar, nah
ini kan perlu semacam MoU dulu,” jelas Johan Wijaya.
Pemilik bangunan Subandi mengatakan pihaknya sudah tiga
kali mengajukan perizinan menggunakan lahan tersebut ke pihak-pihak terkait,
termasuk ke Bupati Belitung, Satpol PP, DLHD dan dinas teknis lainnya.
“Sebenarnya sudah dari kemarin-kemarin berkas itu sudah
kita ajukan, cuman respon dari pihak terkait belum sampai. Sudah tiga kali saya
ajukan, tapi belum direspon,” jelas Subandi.
Terkait permintaan warga untuk menghentikan sementara
proses pembangunan warkop tersebut, Subandi mengatakan akan menurutinya. Ia
juga berupaya untuk melengkapi perizinan.
“Mereka kan minta
kejelasan, kita ikuti lah. Itu kan bagus, kita kan niatnya juga bagus. Jangan
sampai salah persepsi,” sebut Subandi. (als)