Tebat Rasau. IST |
MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM – Kondisi Tebat Rasau yang merupakan Geosite dan Aliran Sungai Lenggang berair keruh dan mengering ditanggapi DPRD Kabupaten Belitung Timur dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (29/7/2019).
Rapat Dengar Pendapat Umum ini diselenggarakan atas permintaan dari Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Kabupaten Belitung Timur. Rapat dipimpin Oman Anggari yang menggantikan Ketua DPRD Belitung Timur Tom Haryono yang berhalangan hadir.
Baca Juga : Sungai Lenggang Sumber Air Baku Terbaik PDAM, Tapi Kini Suara Mesin TI Terdengar Dari Kantor PDAM
Ketua Fordas Kabupaten Belitung Timur Koko Haryanto menyayangkan tidak hadirnya anggota Komisi III DPRD pada ini ini. Menurutnya persoalan ini di bawah Komisi III.
Ia menambahkan, permasalahan Tebat Rasau dan Sungai Lenggang merupakan persoalan serius karena bisa berdampak pada bencana ekologi. Ia berharap dalam rapat ini bisa ditemukan solusi untuk menyelamatkan Tebat Rasau dan Sungai Lenggang.
“Bahkan kita akan berhadapan dengan bencana ekologi. Kita tidak akan mencari siapa yang salah pada RDP ini, tetapi kita akan mencari solusi bagaimana cara kita menyelamatkan Tebat Rasau dan Sungai Lenggang ini,” sebut Koko Haryanto.
Baca Juga : PT. Timah Ingin Sungai Lenggang Bersih, Diminta Tak Terima Hasil Tambang Ilegal Dari Kawasan Sungai Tersebut.
Pendamping Komunitas Tebat Rasau Budi Setiawan Tebat Rasau merupakan salah satu site yang memiliki kekuatan Biodiversity yang sangat kuat. Tebat Rasau merupakan aliran Sungai Purba Lenggang yang memiliki hampir 90 jenis ikan.
“Kami menemukan salah satu permasalahan yang menyebabkan keringnya Tebat Rasau adalah dibukanya Pintu Pice. Kami juga menemukan salah satu permasalahan besar ketika Pintu Pice ini tidak ditutup,” jelas Budi Setiawan.
Baca Juga : Pria 64 Tahun Tak Kunjung Pulang Usai Memasang Pukat, Esoknya Ditemukan Mengapung Di Laut
Menurut Budi Setiawan, kondisi saat ini mengancam kepunahan kekayaan Biodiversity Sungai Lenggang tersebut. Ia menilai penyebab lainnya yakni perkebunan sawit dan aktivitas TI di bagian hulu sungai.
“Ada perkebunan sawit yang ditanam tidak hanya di badan sungai, tetapi di dalam sungai. Kemudian kami juga menemukan adanya operasi TI Ilegal di Sungai Lenggang,” papar Budi Setiawan.
Ia berharap ada perhatian serius terkait persoalan ini, karena Tebat Resau dinilai mempunyai kekuatan yang sangat besar untuk mengangkat Pariwisata Kabupaten Belitung Timur di mata internasional.
Baca Juga : Terkait Wacana Alih Kelola Pantai Tanjung Pendam, Kepala Dispar Tolak Anggapan Selama Ini Merugi
Perwakilan PT ANJ Hendry Tjen mengatakan tidak ada wilayah perkebunan baik dari PT ANJ, PT Rebinmas, atau SWP di bagian atas Tebat Rasau. Bila ada perkebunan sawit, bisa dipastikan merupakan milik perorangan.
“Kita juga memiliki standar tidak boleh untuk menanam 50 meter dari aliran sungai. Jadi bisa kita duga kalau perkebunan sawit yang ada di aliran sungai ini adalah milik pribadi,” jelas Hendry. (pfn)