Suasana pertemuan warga RT 09. |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Warga RT09 Kelurahan Tanjung Pendam kembali melakukan penolakan terhadap beroperasinya tempat hiburan malam (THM) Xtreme Bar di Jalan Pattimura.
Penolakan ini dilakukan belasan warga saat mengadakan pertemuan di seorang rumah warga yang berlokasi tak jauh dari lokasi THM tersebut, Senin (24/6/2019) malam.
Baca Juga : Janda Anak Satu Digrebek Satpol PP Saat Berduaan Dengan Seorang Pemuda di Kontrakan
Pertemuan masyarakat ini atas respon beroperasinya Xtreme Bar beberapa malam sebelumnya. Warga yang merasa resah atas beroperasinya THM tersebut kembali menegaskan penolakan tersebut.
Salah satu warga sekitar Firmansyah mengatakan, warga tidak pernah menyetujui beroperasinya THM tersebut. Ia juga mempertanyakan ketegasan dari Satpol PP Kabupaten Belitung untuk menyikapi hal tersebut.
"Kami menyayangkan kok bisa buka, kami tidak pernah setuju itu buka. Kami warga tidak setuju, sudah kami tandatangan. Terus izin usaha yang mereka (X-Bar) pakai itu ada tidak jika kami sebagai warga sekitar tidak setuju. Jika tidak ada izin, Satpol PP kok diam," sebut Firmansyah.
Baca Juga :
Baca Juga :
Hendak Belok Ke Toko, Motor Abdul Gani Ditabrak Pengendara Lain Dengan Kecepatan Tinggi, Dua Orang Tewas Kecelakaan
Terkait Kasus Perampokan, Peluru Lanud Masih Lengkap, Senjata Kodim Tak Ada Yang Keluar
Pria Beristri Diringkus Polsek Tanjungpandan Gegara Remas Payudara Wanita Pengendara Motor
Firmansyah mengatakan, dirinya sempat melihat petugas Satpol PP mendatangi Xtreme Bar untuk menghentikan beroperasinya THM itu beberapa waktu lalu. Namun setelah Satpol PP keluar dari THM, suara dentuman music kembali terdengar.
"Apa kami yang harus turun tangan baru itu bisa tutup," tegas pria berjenggot itu.
Ketua RT09 Kelurahan Tanjung Pendam, Dianto sangat menyayangkan dengan sikap beberapa pengurus Xtreme Bar ketika menemuinya untuk meminta izin. Menurutnya pengurus Xtreme Bar terkesan ngotot untuk beroperasi meski ada penolakan dari warga.
"Jadi pernah ada orang 4 datang ke rumah, aku bilang selama warga RT 09 tidak setuju aku tidak bisa tandatangan (untuk memberikan izin). Dan aku tanya lagi ke orang 4 itu apakah kalian akan tetap jalan (buka) jika tidak ada izin dari warga, dengan serentak mereka bilang kami akan tetap buka. Ini kan jelas kami sebagai warga tidak dianggap," papar Dianto. (tim)