Ticker

6/recent/ticker-posts

KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG BERI PENYULUHAN HUKUM MAHASISWA AMB, MAHASISWA HARUS KETAHUI MEKANISME HUKUM

Penyuluhan hukum di AMB. IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Kejaksaan Negeri Belitung melakukan Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Kampus Akademi Manajemen Belitung (AMB) dengan tema ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukum’, Jumat (21/6/2019).

Kegiatan ini di lakukan dalam upaya untuk melakukan penyadaran kepada mahasiswa terhadap pengetahuan tentang hukum

Dalam kegiatan ini peserta yang hadir adalah mayoritas mahasiswa Akademi Manajemen Belitung dari semester II, IV dan semster VI.




Dalam sambutannya Direktur AMB Hartian Ramadhan ST MM mengatakan, mahasiswa perlu adanya penyadaran hukum. Selain itu mahasiswa juga harus memiliki pengetahuan mekanisme hukum yang ada di Indonesia.

“Sebagai intelektual muda, mahasiswa juga tidak boleh buta terhadap hukum. Oleh karna itu AMB menjalin kerjasama dalam kegiatan ini untuk meng-edukasi para mahasiswa terhadap pengetahuan hukum,” ujar Hartian.




Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belitung Anggoro mengatakan, sosialisasi hukum seperti yang dilakukan kepada mahasiswa AMB juga masuk dalam program kejaksaan.

“Memang kita ada programnya, yaitu untuk memberi pengertian hukum terhadap kelompok-kelompok masyarakat, termasuk mahasiswa,” kata Anggoro kepada SatamExpose.com. (als)