Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Heikal Fackar. SatamExpose.com/Faizal |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Bawaslu
Kabupaten Belitung menegaskan tidak ada pemungutan suara ulang di Kabupaten
Belitung. Tidak ada satupun laporan yang masuk Bawaslu terkait kecurangan di
TPS.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar mengatakan,
baik Bawaslu maupun Panwascam belum menerima laporan maupun temuan kecurangan
di TPS yang mengakibatkan pemungutan suara harus diulang hingga Senin
(22/4/2019).
"Sampai dengan hari ini (Senin, red), Panwaslu kecamatan
belum mengeluarkan rekomendasi terkait pungutan suara di TPS-TPS tertentu. Artinya
tidak ada ditemukan oleh jajaran pengawas baik di TPS maupun kecamatan
unsur-unsur yang mengharuskan TPS tersebut harus melakukan pungutan
ulang," kata Heikal saat ditemui SatamExpose.com, Senin (22/4/2019).
Selain itu, sehubungan dengan adanya pemadaman listrik saat
proses rekapitulasi suara beberapa waktu lalu. Heikal menyebutkan hal itu tidak
memenuhi unsur untuk melakukan pemungutan suara.