KPU Kabupaten Belitung memusnahkan surat suara rusak dan kelebihan, Selasa (16/4/2019) malam. SatamExpose.com/Faizal |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung memusnahkan sisa surat suara dan
surat suara yang rusak pada Pemilu Serentak 2019, Selasa (16/4/2019) di halaman
Gedung Olahraga (GOR) Tanjungpandan.
Total surat suara yang dimusnahkan tersebut sebanyak 5.500
lembar. Diantaranya surat suara rusak dari jenis Pilpres dan Wapres 107
lembar, DPR 346 lembar, DPD 380 lembar, DPRD Provinsi 1.284 lembar, DPRD
Kabupaten Dapil Belitung I 387 lembar, Belitung II 204 lembar, Belitung Dapil
III 46 lembar dan Belitung Dapil IV 65 lembar.
Sedangkan khusus proses sortir dan lipat tahap dua, terdapat
surat suara lebih dari jenis Pilpres dan Wapres 664 lembar, DPRD Kabupaten
Dapil Belitung II 20 lembar, DPRD Kabupaten Dapil III 40 lembar dan Dapil
Belitung IV 54 lembar.
Selain itu juga terjadi kelebihan pengiriman surat suara
untuk proses sortir dan pelipatan tahap kedua. Kelebihan pengiriman surat suara
ini mencapai 1903 lembar.
Kelebihan terdapat pada surat suara jenis DPR 229 lembar, DPD
229 lembar, DPD 1.229 lembar, DPRD Kabupaten Dapil Belitung I 155 lembar, Dapil
Belitung II 38 lembar, Dapil Belitung III 23 lembar.
Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan mengatakan
pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dari KPU Belitung.
"Berdasarkan aturan, maksimal satu hari sebelum
pencoblosan dilakukan pemusnahan terhadap surat suara rusak dan sisa kelebihan.
Alhamdulilah proses pemusnahan berjalan lancar," ujar Soni Kurniawan
setelah pemusnahan.
Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar itu disaksikan
oleh Bupati Belitung H Sahani Saleh, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal
Fackar, Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana serta pihak terkait.
Sebelum melakukan pemusnahan, KPU Kabupaten Belitung juga
menggelar acara doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz Ucu Sibromilsi.
"Kami berharap dengan doa bersama ini, Pemilu Serentak
2019 yang akan dilaksanakan besok bisa berjalan lancar, aman dan tentram sampai
proses rekapitulasi nantinya," sebut Soni Kurniawan.
Usai pelaksanaan kegiatan tersebut dibuatkan berita acara yang
ditandatangani oleh Bupati Belitung, Polres Belitung, KPU Belitung dan Bawaslu
Belitung. (fg6)