Ticker

6/recent/ticker-posts

PU PUSAT MINTA PT RANATI HAPUS MARKA JALAN DI TANJUNG TINGGI

Marka Jalan di Tanjung Tinggi
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Jalan dan Jembatan Bangka Belitung di Tanjungpandan meminta PT Ranati menghapus marka jalan di Jalan Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk.

Marka tersebut dibuat PT Ranati sebagai penanda jalan yang baru dibangun sebagai pengalihan jalan yang saat ini digunakan. Namun dalam pembuatan marka jalan itu ditengarai tidak seizin penyelenggara jalan nasional.

Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Jalan dan Jembatan Bangka Belitung di Tanjungpandan Yusri Adiansyah mengatakan pihaknya sudah menemui pihak PT Ranati, Rabu (6/2/2019) lalu.



Tak hanya itu, pihaknya juga meminta PT Ranati untuk menghapus marka jalan tersebut. Pasalnya pembuatan marka jalan tersebut tak melalui izin Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Jalan dan Jembatan Bangka Belitung di Tanjungpandan sebagai penyelenggara jalan.

"Kemarin kami juga sudah cek ke lapangan. Mereka (PT Ranati, red) ada pasang rambu, ada pasang marka," sebut Yusri saat ditemui SatamExpose.com, Jumat (8/2/2019) di ruang kerjanya.

Yusri menjelaskan, PT Ranati yang membuat marka tersebut menyanggupi untuk menghapusnya. Pihaknya juga telah membuat surat resmi terkait penghapusan marka jalan tersebut.

"Kemarin mereka menyanggupi, hari ini kita buat suratnya. Mereka sudah confirm mau dihapus. Kami minta dibalikin seperti semula," tegas Yusri.

Tak hanya marka jalan, pihak PT Ranati juga memasang rambu di larang masuk di pinggir Jalan Tanjung Tinggi. Pemasangan rambu ini seharusnya juga melalui izin dari Dinas Perhubungan.

"Kalau masalah rambu itu harus izin pihak terkait dalam hal ini Dishub. Saya nggak campur soal itu," tandas Yusri.

Sebelumnya Jalan Tanjung Tinggi sempat ditutup menggunakan bambu dan pelepah kelapa. Hal ini seolah memaksa pengguna jalan beralih ke jalan yang dibangun PT Ranati.

Namun Direktur PT Ranati, Asriningati membantah pihaknya yang melakukan penutupan itu. Menurutnya penutupan jalan itu dilakukan PT BGR selaku pengelola lapangan golf, Blackrock Golf.

Asriningati mengatakan, perihal tersebut sudah diklarifikasi pada rapat koordinasi dengan Wakil Bupati Belitung (Wabub) serta pihak-pihak terkait di Kantor Bupati Belitung, Kamis (31/1/2019).


"Soal palang sudah diklarifikasi pada rapat koordinasi dengan Wabup dan jajaran Pemda tadi siang (Kamis, red) di ruang rapat Bupati. Ini adalah miskomunikasi internal di Blackrock Golf yang tidak dikomunikasikan sebelumnya kepada PT Ranati sebagai induk perusahaan PT BGR,  pengelola Golf Blackrock," ujar Asringati kepada SatamExpose.com, Kamis (31/1/2019). (als)