Ticker

6/recent/ticker-posts

BERKEDOK DUKUN, JONI GARAP UANG 98 JUTA



Gambar Ilustrasi

Laporan wartawan Satam Xpose, Siswindo.


Tanjungpandan, SX –
Afrizal Jono Tanjung alis Joni diamankan oleh polisi pada Senin (4/4)  setalah dilaporkan ke Polres Belitung dengan dugaan melakukan penipuan berkedok dukun oleh korbannya Zi (inisial, red)  sabtu (2/4) lalu. 

Pelaku merupakan warga asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang telah berada di Kabupaten Belitung sejak satu setengah tahun lalu dan memiliki tiga orang anak tersebut , nekat melakukan penipuan lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap.


"Saya melakukan ini untuk nyenangin keluarga dengan uang yang saya dapat, selama ini saya tidak punya uang untuk membahagiakan keluarga. Uangnya saya beli-belikan keperluan keluarga, dan untuk rencana ngembangin usaha ternak," ujar  Joni pria yang bermukim di Desa Juru Seberang sejak satu setengah tahun lalu. 

Akibat perbuatan Joni,  Zi  warga Jalan Hayati Mahim  Kelurahan Pangkallalang mengalami kerugian sebesar Rp 98 juta.

Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, kasus penipuan tersebut berawal ketika Joni sang dukun palsu pada Januari 2016 menumpang shalat di rumah Novan dan secara  tiba-tiba tersangka berpura-pura kerasukan serta menyampaikan berbagai cerita yang ditujukan kepada korban.  Intinyai tersangka menyebutkan ada mengangkat emas murni di bawah rumah Novan, dan ia menjanjikan bisa mengangkatnya.

Namun untuk mengangkat bongkahan emas tersebut ternyata meminta darah perawan sebagai tumbalnya, dan darah perawan itulah kunci dari modus penipuan yang dilakukan Joni.

Kepada korban, Joni mengaku butuh uang banyak untuk bisa mendapatkan darah perawan yang akan dijadikan tumbal.

Korban yang percaya dan terjerat dalam modus penipuan itu lalu menyediakan uang sebesar Rp 63 juta yang akan digunakan untuk membeli darah perawan via transfer Bank.

Untuk  meyakin korbannya tersangka  menggunakan  berapa alat ritual, seperti sebuah keris, bambu kuning, besi kuning dan beberapa cincin batu akik serta uang logam lama.

Tersangka lalu  menancapkan bambu kuning , keris dan besi kuning di dalam kamar korban dan  meminta agar korban tidak membuka kamar tersebut  selama 13 hari.

Beberapa  bulan kemudian  tersangka datang lagi kerumah korban dan mengatakan bahwa  wanita perawan yang diambil darahnya meningal dunia, itulah sebabnya ritual yang mereka lalukakan gagal. 
AKBP. CANDRA SUKMA KUMARA, SIK., MH

Dan untuk menutupi masalah akibat wanita yang meningal tersebut maka korban harus menyiapkan uang sejumlah 35 juta guna mengurus pihak kepolisian dan kejaksaan agar tidak timbulmasalah terkait meningalnya gadis korban ritual.    

"Setelah dapat transfer Rp 63 juta, saya minta lagi 35 juta. Saya bilang sama dia (korban, red) untuk menutupi kasus di Kejaksanaan dan Kepolisian," papar Joni.

Uang 35 juta tersebut diketahui dipergunakan tersangka untuk berfoya-foya.

"Tersangka sudah kami tahan dan dari hasil penyidikan kami modus tersangka adalah meminta tolong untuk menyiapkan darah perawan," ungkap Kapolres Belitung, AKBP Candra Sukma Kumara, rabu (6/4).

Candra mengatakan, cerita untuk mencari darah perawan itu merupakan rangkaian dari penipuan tersangka, sehingga korban mengirimkan sejumlah uang, kepada tersangka. 

"Sekarang kami masih terus mendalami, dan sejumlah barang bukti seperti bambu kuning, kain putih, dan perlengkapan dukun lainnya sudah diamankan. Tersangka kita jerat dengan  pasal 378 KUHP," pungkasnya.***