Gambar Ilustrasi |
Laporan wartawan Satam Xpose, Siswindo.
Tanjungpandan, SX –
Afrizal Jono Tanjung alis Joni diamankan oleh polisi pada Senin (4/4) setalah dilaporkan ke Polres Belitung dengan
dugaan melakukan penipuan berkedok dukun oleh korbannya Zi (inisial, red) sabtu (2/4) lalu.
Pelaku merupakan warga asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang telah
berada di Kabupaten Belitung sejak satu setengah tahun lalu dan memiliki tiga
orang anak tersebut , nekat melakukan penipuan lantaran tidak memiliki
pekerjaan tetap.
"Saya melakukan ini untuk nyenangin keluarga dengan uang yang saya
dapat, selama ini saya tidak punya uang untuk membahagiakan keluarga. Uangnya
saya beli-belikan keperluan keluarga, dan untuk rencana ngembangin usaha
ternak," ujar Joni pria yang
bermukim di Desa Juru Seberang sejak satu setengah tahun lalu.
Akibat perbuatan Joni, Zi warga Jalan Hayati Mahim Kelurahan Pangkallalang mengalami kerugian
sebesar Rp 98 juta.
Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, kasus penipuan tersebut berawal
ketika Joni sang dukun palsu pada Januari 2016 menumpang shalat di rumah Novan
dan secara tiba-tiba tersangka
berpura-pura kerasukan serta menyampaikan berbagai cerita yang ditujukan kepada
korban. Intinyai tersangka menyebutkan ada
mengangkat emas murni di bawah rumah Novan, dan ia menjanjikan bisa
mengangkatnya.
Namun untuk mengangkat bongkahan emas tersebut ternyata meminta darah
perawan sebagai tumbalnya, dan darah perawan itulah kunci dari modus penipuan
yang dilakukan Joni.
Kepada korban, Joni mengaku butuh uang banyak untuk bisa mendapatkan darah
perawan yang akan dijadikan tumbal.
Korban yang percaya dan terjerat dalam modus penipuan itu lalu menyediakan
uang sebesar Rp 63 juta yang akan digunakan untuk membeli darah perawan via
transfer Bank.
Untuk meyakin korbannya tersangka menggunakan
berapa alat ritual, seperti sebuah keris, bambu kuning, besi kuning dan
beberapa cincin batu akik serta uang logam lama.
Tersangka lalu menancapkan bambu
kuning , keris dan besi kuning di dalam kamar korban dan meminta agar korban tidak membuka kamar tersebut
selama 13 hari.
Beberapa bulan kemudian tersangka datang lagi kerumah korban dan
mengatakan bahwa wanita perawan yang
diambil darahnya meningal dunia, itulah sebabnya ritual yang mereka lalukakan
gagal.
AKBP. CANDRA SUKMA KUMARA, SIK., MH |
Dan untuk menutupi masalah akibat wanita yang meningal tersebut maka korban
harus menyiapkan uang sejumlah 35 juta guna mengurus pihak kepolisian dan
kejaksaan agar tidak timbulmasalah terkait meningalnya gadis korban ritual.
"Setelah dapat transfer Rp 63 juta, saya minta lagi 35 juta. Saya
bilang sama dia (korban, red) untuk menutupi kasus di Kejaksanaan dan
Kepolisian," papar Joni.
Uang 35 juta tersebut diketahui dipergunakan tersangka untuk berfoya-foya.
"Tersangka sudah kami tahan dan dari hasil penyidikan kami modus
tersangka adalah meminta tolong untuk menyiapkan darah perawan," ungkap
Kapolres Belitung, AKBP Candra Sukma Kumara, rabu (6/4).
Candra mengatakan, cerita untuk mencari darah perawan itu merupakan rangkaian
dari penipuan tersangka, sehingga korban mengirimkan sejumlah uang, kepada
tersangka.
"Sekarang kami masih terus mendalami, dan
sejumlah barang bukti seperti bambu kuning, kain putih, dan perlengkapan dukun
lainnya sudah diamankan. Tersangka kita jerat dengan pasal 378 KUHP," pungkasnya.***