Manggar, SX –
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Febby Sandranita, Senin (21/3), menyatakan saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) membuka pendaftaran untuk Pendidikan Ikatan Dinas. Pendaftaran ini dibuka mulai dari 21 Maret 2016 hingga Mei 2016. Hal ini sesuai dengan Surat Pengumuman MenPAN-RB Nomor
B/1268/M.PAN-RB-RB/03/2016 tertanggal 15 Maret 2016 tentang Pengumuman Penerimaan Pendidikan Ikatan Dinas.Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Febby Sandranita, Senin (21/3), menyatakan saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) membuka pendaftaran untuk Pendidikan Ikatan Dinas. Pendaftaran ini dibuka mulai dari 21 Maret 2016 hingga Mei 2016. Hal ini sesuai dengan Surat Pengumuman MenPAN-RB Nomor
"Jika lulus seluruh biaya pendidikan ditanggung Negara. Totalnya ada 5.940 orang putra-putri daerah yang akan diterima untuk menjadi siswa/siswi di berbagai institut dan sekolah tinggi. Pendaftaran terbuka bagi seluruh lulusan SMU sederajat. Cuman untuk mulai dan berakhirnya waktu pendaftaran tiap sekolah berbeda-beda,” kata Febby.
Ia menyebutkan setidaknya ada 7 Kementerian dan Lembaga Negara yang membuka pendaftaran. Sekolah tersebut terdiri dari, Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) Kementerian Keuangan, Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Kementerian Dalam Negeri, Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan, Politekni Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi (AIM dan Poltekip) Kementerian Hukum dan HAM, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) Badan Pusat Statistik, Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) BMKG, dan Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) Lembaga Sandi Negara.
“Kalau untuk syaratnya berbeda, tergantung pada masing-masing sekolah yang akan dituju. Yang jelas peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari 7 instansi pemerintah tersebut. Jika mendaftar di dua atau lebih lembaga pendidikan maka yang bersangkutan langsung gugur,” jelas Febby.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, peserta dapat mengikuti pendidikan jka telah dinyatakan lulus. Untuk pengangkatan CPNS akan dilakukan setelah peserta dinyatakan lulus serta memperoleh ijazah dari lembaga pendidikan yang bersangkutan.
“Bagi yang berminat silahkan daftar di panseldikdin.menpan.go.id, di sana juga dapat dilihat syarat-syaratnya. Satu hal lagi kita tekankan tidak ada satupun pihak yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang. Kita himbau agar masyarakat dapat berhati-hati karena ini penipuan,” tegasnya. (@2!-Humas)