TANJUNGPANDAN (Satam Expose);
Normiati (41), warga Jalan Camar RT 005 RW 001, Desa Aik Pelempang Jaya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung Jum'at (9/1) didampingi sang suami menemui wartawan guna mengadukan nasib naas yang dialaminya.
Berawal dari peristiwa kecelakaan lalu lintas dialaminya tanggal 11 November 2014 lalu, dimana ketika itu motor jenis Vario dengan plat BN 6373 FC Normiati ditabrak mobil avanza yang dikendarai Irson (39).
Irson yang diketahui bekerja pada sebuah unit perusahaan telekomunikasi tersebut kemudian berdamai dengan Normiati disaksikan Febrianto, Batara Yuda dan Lurah Lesung Batang, Sanwani. Sejumlah kesepakatanpun dibuat seperti Irson menyadarai kecelakaan akibat kelalaiannya, besedia menanggung biaya pengobatan Normiati, biaya scan otak, biaya pemasangan gigi tanam, menganti Honda Vario dengan unit baru.
Perjanjian tersebut disertai materai Rp 6.000 dan ditandatangani pihak-pihak terkait. Namun seiring waktu berjalan, Normiati merasa Irson tidak bertanggungjawab. Bahkan Irson melakukan pernyataan yang cenderung menuduh pihak Normiati memeras.
"Padahal sudah ada perjanjian tapi kalau ditanya tidak ada kejelasan, termasuk ketika saya tanya biaya berobat untuk scan malah diancam lebih baik teruskan saja (proses hukum, red). Katanya masa harus saya juga, kok kayak gini, itu akal bulus kamu mau meras," sebut Batara Yuda, yang merupakan suami Nomiati.
Pembicaraan waktu itu via telepon dimana Irson menyatakan tidak mau damai dan Irson menyebutkan terserah pihak Normiati mau melakukan apa.
Perjanjian tersebut disertai materai Rp 6.000 dan ditandatangani pihak-pihak terkait. Namun seiring waktu berjalan, Normiati merasa Irson tidak bertanggungjawab. Bahkan Irson melakukan pernyataan yang cenderung menuduh pihak Normiati memeras.
"Padahal sudah ada perjanjian tapi kalau ditanya tidak ada kejelasan, termasuk ketika saya tanya biaya berobat untuk scan malah diancam lebih baik teruskan saja (proses hukum, red). Katanya masa harus saya juga, kok kayak gini, itu akal bulus kamu mau meras," sebut Batara Yuda, yang merupakan suami Nomiati.
Pembicaraan waktu itu via telepon dimana Irson menyatakan tidak mau damai dan Irson menyebutkan terserah pihak Normiati mau melakukan apa.
"Silahkan lapor lantas, basinglah nek ngape, terus-teruslah. Sejak awal ku dak nak damai," ungkap Batara Yuda menceritakan pembicaraannya dengan Irson.
Mendapat ketidakpastian tersebut Normiati bersama suaminya meminta mediasi ke Sat Lantas Polres Belitung, namun belum juga dapat kejelasan.
Mendapat ketidakpastian tersebut Normiati bersama suaminya meminta mediasi ke Sat Lantas Polres Belitung, namun belum juga dapat kejelasan.
"Katanya pihak Sat Lantas masih koordinasi ke Irson dan mobilnya sudah tidak lagi ditahan oleh pihak Sat Lantas, padahal kami minta pertanggungjawaban terutama layanan kesehatan," ujar Barata Yudi.
Normiati juga sempat bertemu dengan manajemen kantor Irson, namun tidak ada kejelasan juga dan tidak mau tahu.
"Padahal waktu kejadian tabrakan itu Irson masih kerja dan pakai mobil kantor. Masalah ini sebenarnya ditangani anggota Sat Lantas, namanya Evlan tapi udah lima kali ke situ kita kayak di ping pong ke sana kemari. Evlan ini kalau ditelpon jawabnya besok-besok," sebut Normiati.
Normiati berharap mendapat kejelasan atas kasus ini agar bisa dimediasikan untuk mendapat haknya sesuai perjanjian itu. Kalaupun tidak, ia berharap proses hukumnya ditindak lanjuti secepatnya. Sebab, ada keinginan untuk melapor kasus ini dengan laporan dugaan penipuan, namun pihak kepolisian dalam hal ini Sat Reskrim tidak menerima karena dianggap masalah lalu lintas di Sat Lantas.
"Bisa katanya dilapor tapi harus ada surat pengantar dari Sat Lantas itu yang kami butuhkan. Jangan sampai berlarut-larut. Apalagi Irson sudah tidak ada lagi di Belitung," ungkap Normiati.
Kasat Lantas Polres Belitung Iptu Eka Asmayani ketika di konfirmasi terkait masalah tersebut belum bisa memberikan keterangan dan akan mengkonfirmasikan anggotanya.
"Saya akan panggil penyidiknya dulu," ujar Eka Asmayani via Handphone. (tim***)