Ticker

6/recent/ticker-posts

Terkait penangkapan tiga pengedar narkoba : NAMA KASAT NARKOBA DAN KAPOLRES BELITUNG "DICATUT"

Janjikan SP3 untuk Gareng;
Kapolres himbau masyarakat jangan mudah percaya;

Tanjungpandan (Satam Expose);
Tidaklah mengherankan jika orang sedang kesandung masalah, pasti keluarganya diliputi rasa cemas dan gelisah. Seperti yang dialami Suryani warga Desa Dukong istri dari Hendra Tasyadi alias Gareng yang beberapa hari lalu terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat keterlibatannya dalam sindikat pengedar narkoba ini hampir saja menjadi korban penipuan dengan modus telepon yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

Tak tanggung-tanggung, dengan mengaku sebagai Kasat Narkoba dan Kapolres Belitung janjikan penyelesaian kasus Narkoba yang sedang melilit suaminya, pelaku hampir saja berhasil memperdayai Suryani.

Kasat Narkoba Iptu. Lilik Solihin  dengan seizin Kapolres Belitung AKBP. Boby Marpaung ketika dijumpai tim 'SX' diruang kerjanya membenarkan jika Suryani hampir saja menjadi korban penipuan oleh orang yang mengaku sebagai dirinya, beruntung Suryani mencurigai ketidak miripan suara dan segera menemui dirinya.

"Kejadian bermula ketika pihak Desa mendapat telpon dari sindikat tersebut yang meminta agar menghubungi keluarga Gareng, setelah mendapat nomor  kontak Suryani merekapun lalu menghubunginya," ujar Lilik ketika dijumpai tim 'SX' jum'at (31/10) di ruang kerjanya.

Lilik juga menuturkan bahwa Suryani pada hari rabu (29/10) mendatangi rumahnya guna mendapat kejelasan terkait telpon yang diterimanya. Tidak lama berselang Suryani kembali menerima telpon dari orang yang mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Belitung dan dengan nada emosi memerintahkan Suryani menghubungi Kapolres Belitung via handphone dengan nomor yang diarahkannya jika mau suaminya dibebaskan.

"Suryani kembali menerima telpon dari seseorang yang mengaku sebagai Kapolres Belitung dan memberikan janji bisa menyelesaikan masalah hukum sang suami hingga penerbitan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara, red) dengan syarat, korban harus mentranfer uang senilai Rp. 100 juta sebagai pelicin," ujar Lilik lebih lanjut.

Lilik juga meminta agar Suryani mengulur-ulur waktu dengan mengatakan pihaknya harus berkonsultasi dengan keluarga dan saat ini baru ada uang Rp. 20 juta saja.

"Pihak penelpon kembali meminta agar Suryani segera mentransfer uang yang ada dengan alasan untuk membagi rekan-rekan Wartawan dan pihak Kejaksaan, sisanya nanti menyusul," tuturnya menggambarkan kejadian ketika itu.

Saat ini pihaknya mensinyalir telpon dilakukan oleh sindikat dari luar Belitung, dan dengan kejadian tersebut menurut Lilik bukan mustahil jika keluarga tersangka Narkoba lainnya juga mendapatkan telpon yang sama.

Kapolres Belitung menghimbau agar masyarakat tidak begitu saja mempercayai telpon yang mengatasnamakan dirinya maupun jajaran Kepolisian Belitung dan jika mendapatkan telpon segera dilaporkan atau menanyakan langsung ke Mapolres Belitung. (Tim***)