Ilustrasi Kegiatan Cafe Remang |
TANJUNGPANDAN (SATAM XPOSE) - Terkait perkelahian yang terjadi dalam kawasan Tanjungpendam akibat mengkonsumsi miras di salah satu cafe' remang-remang depan pantai.
Kejadian tersebut membuat Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.sos berang dan angkat bicara terkait lokasi cafe' remang-remang di dalam kawadan yang selama ini digadang-gadang sebagai icon wisata kota Tanjungpandan.
"Yang kita tahu dan mau kawasan wisata Tanjungpendam harus bebas dari cafe' remang-remang dan tutup pada pukul 23.00 malam artinya tidak ada aktifitas lagi dan jikapun ada harus segera ditindak lanjuti untuk di stop," ujarnya berang(18/9).
Menurutny, keberadaan cafe' remang-remang dikawasan Tanjungpendam tentu akan mencoreng wajah kawasan wisata Tanjungpendam Kota Belitung, keberadaan kafe dan tidak diperbolehkan oleh Pemkab.
"Jangankan cafe' remang-remang, berjualan minuman beralkohol lebih pun tidak kita perkenankan," tuturnya menegaskan.
Bupati juga berjanji akan melakukan tindakkan tegas mengenai keberadaan cafe' remang-remang tersebut dan akan meninjau langsung ke lokasi dalam waktu dekat.
"Saya akan tinjau langsung kesana dan jika memang ada cafe' remang-remang akan instruksikan untuk ditutup dan diberikan sanksi tegas," pungkasnya. (tim***)